Minggu, 15 November 2015

Siapkah Koperasi Indonesia Menghadapi Era Globalisasi


Apakah koperasi Indonesia siap menghadapi era globalisasi?
Suatu pertanyaan yang sering di lontarkan masyarakat terhadap koperasi, Globalisasi tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi. Siap atau tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan globalisasi. Kita tidak dapat menolak kehadiran globalisasi di tengah-tengah para pelaku ekonomi yang juga berasal dari masyarakat. Yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.
Saat ini globalisasi sudah merambah ke segala sendi kehidupan, dan mau tidak mau koperasi-pun harus menyesuaikan diri. Koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional tidak boleh tergerus oleh badan usaha lainnya termasuk swasta dan BUMN. Kalau saya cermati dari tulisan saya sebelumnya mengenai “wajah koperasi Indonesia saat ini”, apabila belum ada perbaikan dari masalah-masalah yang saya jabarkan dalam tulisan tersebut, menurut saya koperasi belum mampu untuk menghadapi era globalisasi. Mengapa? Karena di era globalisasi ini semuanya dituntut untuk serba praktis, cepat, dan pastinya serba teknologi. Persaingan pun semakin terbuka dan sangat ketat.
Banyak yang perlu dibenahi oleh koperasi, diantaranya:
a.       Memanfaatkan teknologi yang ada
b.      Mengintensifkan koperasi tersebut
c.       Mengadakan pembinaan terhadap pengurus dan anggota
d.      Tepat mengalokasikan dana
e.       Tingkatkan infrastruktur
f.       Meningkatkan kinerja pengurus
g.      Sumbangan nyata kepada pemberdayaan ekonomi rakyat
Dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan oleh koperasi untuk menghadapi era globalisasi. Koperasi harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu bersaing di era globalisasi.

Langkah-langkah Koperasi untuk Menghadapi Era Globalisasi
1.                        Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2.                        Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3.                        Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4.                        Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
5.                        Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
6.                        Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.  Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Masalah-masalah di atas merupakan pokok dari masalah koperasi dan merupakan jalan keluar permasalahan koperasi di Indonesia. Koperasi sangat penting peraannya bagi Indonesia apalagi dalam menghadapi era globalisasi ini. Sebenarnya, keberadaan koperasi juga telah dirasakan peran dan manfaatnya oleh masyarakat tetapi karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat akhirnya peran koperasi menjadi meredup bahkan hilang. Koperasi justru lebih mudah dan lebih menguntungkan dibanding lembaga atau badan usaha lainnya. Hal ini disebabkan karena badan usaha lain itu banyak memliki peraturan dan inilah yang menghambat badan usaha itu untuk berkembang.
Lalu koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Hal ini karena masyarakat mengerti bahwa mereka yang anggota koperasi maupun tidak juga ikut terlibat dalam kepengurusan koperasi. Maka dari itu masyarakat mulai mempertimbangkan dengan rasional bahwa ternyata koperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik sehingga pada kondisi ini koperasi dianggap berada di tingkat yang lebih tinggi dilihat dari peran masyarakatnya.
Selanjutnya adalah koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Ini adalah salah satu kelebihan yang dimiliki koperasi seperti yang telah dijelaskan diatas. Rasa memiliki ini dinilai sebagai faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan walaupun dalam kondisi yang sulit. yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Selain itu juga karena ini adalah sebagai prinsip koperasi yaitu kekeluargaan dan gotong royong, maka dari itu koperasi lebih mengerti dan lebih dekat dari rakyat dibanding lembaga usaha lain.
Maka dapat disimpulkan koperasi siap menghadapi era globalisasi. Alasannya karna koperasi mampu bertahan dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di Indonesia ini jika ada kerjasama yang kuat dan kuntinu antara Pemerintah dan pengurus koperasi untuk mencapai tujuan ekonomi kerakyatan yang menjadi dasar perekonomian Indonesia.

Wajah Perkoperasian Indonesia


Koperasi merupakan badan usaha yang berbadan hukum dan berlandaskan UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.” Telah di katakan dalam ayat tersebut bahwa perekonomian disusun atas azas kekeluargaan di mana koperasi beroperasi juga atas azas kekeluargaan yang bertujuan mensejahterakan anggotanya dan bukan berazaskan akan kepentingan individu atau badan usaha tertentu seperti pada realitanya yang sering kita temui. Sedangkan prinsisp koperasi di Indonesia tertuang dalam UU no. 25 tahun 1992 :
         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
         Pembagian SHU dilakukan secara adil
         Pemberain balas jasa yang terbatas terhadap modal
         Kemandirian
         Pendidikan perkoperasian
         Kerjasama antar koperasi
Koperasi mempunyai peran yang dominan , namun kedudukan saat ini sudah tergeser dengan berkembangnya tempat  pengalokasiaan dana yang lebih modern. Apa yang membuat koperasi saat ini tidak terlalu nampak dipermukaan masyarakat ? Koperasi banyak didirikan dimana-mana seperti tempat-tempat kantor, sekolah, dan tempat instalansi-instalansi besar lainnya, namun adanya koperasi seperti hanya dijadikan suatu identitas ditempat berdirinyaa koperasi tersebut.  Seperti contoh koperasi di sekolah-sekolah , disetiap sekolah atau badan lembaga pendidikan lainnya tentu saja akan memiliki sebuah koperasi, namun hanya koperasi tersebut tidak dapat menjalankan kegiatan dengan semestinya banyak murid-murid sekolah lebih senang dan mau membeli kebutuhannya ditempat-tempat besar dan modern, yang sebenarnya apabila ditinjau dari harga nya lebih rendah koperasi dibandingkan ditempat perbelanjaan yang besar walaupun  juga barang yang dibeli memiliki kualitas yang sama dengan barang yang dijual oleh koperasi.
Saat ini banyak koperasi yang tidak aktif lagi dikarnakan kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju, misalnya dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami tentang koperasi. Masyarakat juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta. Keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat perubahan zaman saat ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Koperasi Indonesia saat ini bisa dikatakan masih berkembang, karena para pengelolanya kurang profesional untuk mengatasi koperasian Indonesia saat ini dan sebaiknya pemerintah harusnya bisa mengelola dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang lokal tidak terlalu mahal hingga para-para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau .
Masalah Koperasi di Indonesia yang sulit berkembang
Koperasi dapat disebut sebagai gambaran pondasi dasar ekonomi bangsa indonesia karena mempunyai dasar azas kekeluargaan, akan tetapi kondisi saat ini tidak mudah menjalankan kegiatan koperasi di Indonesia hal ini tidak dipungkiri karena banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang banyak dibandingkan pada tahun-tahun koperasi di Indonesia sedang tumbuh. Permasalahan yang dihadapi koperasi pun beragam pada era globalisasi ini. Masalah koperasi secara umum adalah :
-                      Koperasi saat ini jarang peminatnya
-                      Sulitnya koperasi berkembang di era globalisasi ini
-                      Masalah modal yang sangat minim didapatkan koperasi seharusnya terdapat campur tangan pemerintah dalam hal ini untuk usaha memajukan koperasi
-                      Masalah internal koperasi dalam sistem kerja, Re-generasi organisasi, sistem -pengawasan kerja koperasi dan lain –lain. Karena masalah koperasi saat ini sangat luas dan sangat beragam maka diperlukan sebuah ide atau pemecahan masalah yang dapat membantu koperasi untuk berkembang. Apabila tidak segera diatasi maka akan sulit bagi kita untuk menyelesaikan masalah tersebut pada masa yang akna datang karena masalah yang ada saat ini akan terus berlarut-larut dan berdampak negatif bagi koperasi tersebut.
-                      Koperasi yang kurang peminat bisa dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal, lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimpanan dana misalnya perbankan.
-                      Sulitnya koperasi berkembang bisa dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja koperasi dan salah satu pemicu koperasi menjadi sulit berkembang.
-                      Masalah permodalan bisa dikarenakan kurangnya kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yang berdampak pada proses kegiatan simpan-pinjam para anggota, padahal simpan – pinjam itu adalah sumber dana pokok bagi koperasi untuk mengembangkan usaha-usahannya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha.

Jika melihat posisi koperasi pada saat ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Pada saat ini posisi koperasi Indonesia didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.