Koperasi
merupakan badan usaha yang berbadan hukum dan berlandaskan UUD 1945 pasal 33
ayat 1 yang menyatakan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas azas kekeluargaan.” Telah di katakan dalam ayat tersebut bahwa
perekonomian disusun atas azas kekeluargaan di mana koperasi beroperasi juga
atas azas kekeluargaan yang bertujuan mensejahterakan anggotanya dan bukan
berazaskan akan kepentingan individu atau badan usaha tertentu seperti pada
realitanya yang sering kita temui. Sedangkan prinsisp koperasi di Indonesia
tertuang dalam UU no. 25 tahun 1992 :
•
Keanggotaan bersifat sukarela dan
terbuka
•
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
•
Pembagian SHU dilakukan secara adil
•
Pemberain balas jasa yang terbatas
terhadap modal
•
Kemandirian
•
Pendidikan perkoperasian
•
Kerjasama antar koperasi
Koperasi
mempunyai peran yang dominan , namun kedudukan saat ini sudah tergeser dengan
berkembangnya tempat pengalokasiaan dana
yang lebih modern. Apa yang membuat koperasi saat ini tidak terlalu nampak
dipermukaan masyarakat ? Koperasi banyak didirikan dimana-mana seperti
tempat-tempat kantor, sekolah, dan tempat instalansi-instalansi besar lainnya,
namun adanya koperasi seperti hanya dijadikan suatu identitas ditempat
berdirinyaa koperasi tersebut. Seperti
contoh koperasi di sekolah-sekolah , disetiap sekolah atau badan lembaga
pendidikan lainnya tentu saja akan memiliki sebuah koperasi, namun hanya koperasi
tersebut tidak dapat menjalankan kegiatan dengan semestinya banyak murid-murid
sekolah lebih senang dan mau membeli kebutuhannya ditempat-tempat besar dan
modern, yang sebenarnya apabila ditinjau dari harga nya lebih rendah koperasi
dibandingkan ditempat perbelanjaan yang besar walaupun juga barang yang dibeli memiliki kualitas
yang sama dengan barang yang dijual oleh koperasi.
Saat
ini banyak koperasi yang tidak aktif lagi dikarnakan kurangnya perhatian dari
pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju, misalnya dengan memberikan
bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang
memahami tentang koperasi. Masyarakat juga sangat menentukan jalannya koperasi
tersebut karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi anggota koperasi.
Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya
koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta. Keadaan koperasi
ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat perubahan zaman saat
ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar
swalayan.
Koperasi
Indonesia saat ini bisa dikatakan masih berkembang, karena para pengelolanya
kurang profesional untuk mengatasi koperasian Indonesia saat ini dan sebaiknya
pemerintah harusnya bisa mengelola dengan baik seperti memajukan mutu kualitas
barang, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang lokal
tidak terlalu mahal hingga para-para konsumen tertarik untuk membeli karena
dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau .
Masalah
Koperasi di Indonesia yang sulit berkembang
Koperasi
dapat disebut sebagai gambaran pondasi dasar ekonomi bangsa indonesia karena
mempunyai dasar azas kekeluargaan, akan tetapi kondisi saat ini tidak mudah
menjalankan kegiatan koperasi di Indonesia hal ini tidak dipungkiri karena
banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang banyak dibandingkan pada tahun-tahun koperasi
di Indonesia sedang tumbuh. Permasalahan yang dihadapi koperasi pun beragam
pada era globalisasi ini. Masalah koperasi secara umum adalah :
-
Koperasi saat ini jarang peminatnya
-
Sulitnya koperasi berkembang di era
globalisasi ini
-
Masalah modal yang sangat minim
didapatkan koperasi seharusnya terdapat campur tangan pemerintah dalam hal ini
untuk usaha memajukan koperasi
-
Masalah internal koperasi dalam sistem
kerja, Re-generasi organisasi, sistem -pengawasan kerja koperasi dan lain
–lain. Karena masalah koperasi saat ini sangat luas dan sangat beragam maka
diperlukan sebuah ide atau pemecahan masalah yang dapat membantu koperasi untuk
berkembang. Apabila tidak segera diatasi maka akan sulit bagi kita untuk
menyelesaikan masalah tersebut pada masa yang akna datang karena masalah yang
ada saat ini akan terus berlarut-larut dan berdampak negatif bagi koperasi
tersebut.
-
Koperasi yang kurang peminat bisa
dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang
pemberian modal, lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimpanan dana
misalnya perbankan.
-
Sulitnya koperasi berkembang bisa
dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja
koperasi dan salah satu pemicu koperasi menjadi sulit berkembang.
-
Masalah permodalan bisa dikarenakan
kurangnya kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yang berdampak
pada proses kegiatan simpan-pinjam para anggota, padahal simpan – pinjam itu
adalah sumber dana pokok bagi koperasi untuk mengembangkan usaha-usahannya
untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha.
Jika
melihat posisi koperasi pada saat ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita
kepada koperasi. Pada saat ini posisi koperasi Indonesia didominasi oleh
koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi
dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya
sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi
aktif. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan
distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian
dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen
untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar