Minggu, 15 November 2015

Wajah Perkoperasian Indonesia


Koperasi merupakan badan usaha yang berbadan hukum dan berlandaskan UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.” Telah di katakan dalam ayat tersebut bahwa perekonomian disusun atas azas kekeluargaan di mana koperasi beroperasi juga atas azas kekeluargaan yang bertujuan mensejahterakan anggotanya dan bukan berazaskan akan kepentingan individu atau badan usaha tertentu seperti pada realitanya yang sering kita temui. Sedangkan prinsisp koperasi di Indonesia tertuang dalam UU no. 25 tahun 1992 :
         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
         Pembagian SHU dilakukan secara adil
         Pemberain balas jasa yang terbatas terhadap modal
         Kemandirian
         Pendidikan perkoperasian
         Kerjasama antar koperasi
Koperasi mempunyai peran yang dominan , namun kedudukan saat ini sudah tergeser dengan berkembangnya tempat  pengalokasiaan dana yang lebih modern. Apa yang membuat koperasi saat ini tidak terlalu nampak dipermukaan masyarakat ? Koperasi banyak didirikan dimana-mana seperti tempat-tempat kantor, sekolah, dan tempat instalansi-instalansi besar lainnya, namun adanya koperasi seperti hanya dijadikan suatu identitas ditempat berdirinyaa koperasi tersebut.  Seperti contoh koperasi di sekolah-sekolah , disetiap sekolah atau badan lembaga pendidikan lainnya tentu saja akan memiliki sebuah koperasi, namun hanya koperasi tersebut tidak dapat menjalankan kegiatan dengan semestinya banyak murid-murid sekolah lebih senang dan mau membeli kebutuhannya ditempat-tempat besar dan modern, yang sebenarnya apabila ditinjau dari harga nya lebih rendah koperasi dibandingkan ditempat perbelanjaan yang besar walaupun  juga barang yang dibeli memiliki kualitas yang sama dengan barang yang dijual oleh koperasi.
Saat ini banyak koperasi yang tidak aktif lagi dikarnakan kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju, misalnya dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami tentang koperasi. Masyarakat juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta. Keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat perubahan zaman saat ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Koperasi Indonesia saat ini bisa dikatakan masih berkembang, karena para pengelolanya kurang profesional untuk mengatasi koperasian Indonesia saat ini dan sebaiknya pemerintah harusnya bisa mengelola dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang lokal tidak terlalu mahal hingga para-para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau .
Masalah Koperasi di Indonesia yang sulit berkembang
Koperasi dapat disebut sebagai gambaran pondasi dasar ekonomi bangsa indonesia karena mempunyai dasar azas kekeluargaan, akan tetapi kondisi saat ini tidak mudah menjalankan kegiatan koperasi di Indonesia hal ini tidak dipungkiri karena banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang banyak dibandingkan pada tahun-tahun koperasi di Indonesia sedang tumbuh. Permasalahan yang dihadapi koperasi pun beragam pada era globalisasi ini. Masalah koperasi secara umum adalah :
-                      Koperasi saat ini jarang peminatnya
-                      Sulitnya koperasi berkembang di era globalisasi ini
-                      Masalah modal yang sangat minim didapatkan koperasi seharusnya terdapat campur tangan pemerintah dalam hal ini untuk usaha memajukan koperasi
-                      Masalah internal koperasi dalam sistem kerja, Re-generasi organisasi, sistem -pengawasan kerja koperasi dan lain –lain. Karena masalah koperasi saat ini sangat luas dan sangat beragam maka diperlukan sebuah ide atau pemecahan masalah yang dapat membantu koperasi untuk berkembang. Apabila tidak segera diatasi maka akan sulit bagi kita untuk menyelesaikan masalah tersebut pada masa yang akna datang karena masalah yang ada saat ini akan terus berlarut-larut dan berdampak negatif bagi koperasi tersebut.
-                      Koperasi yang kurang peminat bisa dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal, lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimpanan dana misalnya perbankan.
-                      Sulitnya koperasi berkembang bisa dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja koperasi dan salah satu pemicu koperasi menjadi sulit berkembang.
-                      Masalah permodalan bisa dikarenakan kurangnya kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yang berdampak pada proses kegiatan simpan-pinjam para anggota, padahal simpan – pinjam itu adalah sumber dana pokok bagi koperasi untuk mengembangkan usaha-usahannya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha.

Jika melihat posisi koperasi pada saat ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Pada saat ini posisi koperasi Indonesia didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar