Senin, 20 Juni 2016

Kepailitan




Kepailitan merupakan suatu proses di mana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini adalah pengadilan niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya, Harta debitur dapat dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Suatu perusahaan dapat dikatakan pailit jika, menurut UU Kepailitan suatu perusahaan telah memenuhi syarat kepalilitan. Syarat-syarat tersebut menurut Pasal 2 UU Kepailitan meliputi adanya debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan. Kreditor dalam hal ini adalah kreditor baik konkuren, kreditor separatis maupun kreditor preferen. Sedangkan utang yang telah jatuh waktu berarti kewajiban untuk membayar utang yang telah jatuh waktu, baik karena telah diperjanjikan, karena percepatan waktu penagihan sesuai perjanjian ataupun karena putusan pengadilan, arbiter atau majelis arbitrase.
Permohonan pailit menurut UU Kepailitan dapat diajukan oleh debitor, satu atau lebih kreditor, jaksa, Bank Indonesia, Perusahaan Efek atau Perusahaan Asuransi.
Apa penyebab suatu perushaan menalami ke pailitan? Berikut adalah faktor penyebab suatu perusahaan mengalami pailit:
1.      Tidak mampu menangkap kebutuhan konsumen
Sebuah perusahaan harus mampu menangkap kebutuhan konsumen agar layanan atau produk yang diberikan diterima pasar. Namun, jika hal itu diabaikan apa yang dihadirkan perusahaan akan sia-sia karena tidak dapat diserap konsumen akibat tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.
2.      Terlalu fokus pada pengembangan produk
Perusahaan yang terlalu fokus pada pengembangan produk akan kehilangan kepekaan terhadap apa yang terjadi di dalam perusahaan, situasi di luar, dan lain-lain.
3.      Ketakutan berlebihan
Ketakutan akan bangkrut, ketakutan rugi, ketakutan tidak dapat melayani konsumen, ketakutan ketidakmampuan mengatasi masalah, apabila ketakutan itu melebihi batas normal, kondisi tersebut harus diwaspadai karena akan menghambat kinerja perusahaan dan membawa kehancuran.
4.      Berhenti melakukan inovasi
Tanpa inovasi, produk-produk yang dijual lama kelamaan akan membosankan bagi masyarakat yang menjadi target pasar.
5.      Kurang mengamati pergerakan competitor
Kurang mengamati pergerakan kompetitor akan menyebabkan sebuah perusahaan kalah bersaing dan tertinggal jauh di belakang.
6.      Harga terlalu mahal
Beberapa orang beranggapan bahwa harga mahal akan membuat produk sebuah perusahaan tampak lebih bagus dan lebih mewah dari aslinya.
Penyebab Lain:
         Terlilit utang
         Ekspansi berlebihan
         Penipuan dilakukan CEO
         Kesalahan manajemen perusahaan
         Pengeluaran tidak terkendali
Salah satu contoh perusahaan yang pernah mengalami kepailitan yaitu perushaan Kodak, sisa-sisa kejayaan Kodak masih dapat juga kita temukan di studio foto jadul atau kios kios yang menawarkan jasa cetak foto. Biasanya merek Kodak terpampang di toko mereka. Kodak adalah contoh perusahaan yang gagal karena tidak berani memulai sebuah perubahan. Perusahaan yang didirikan tahun 1888 oleh George Eastman ini sangat terkenal di tahun 1980an.
Bahkan di Indonesia kodak masih tetap populer hingga pertengahan tahun 1990an. Namun, tanda tanda kejatuhan Kodak sebenarnya sudah terlihat saat Kodak mengumumkan penurunan laba sebesar 73% pada triwulan I-1983. Penyebab kebangkrutan Kodak adalah tidak mampu menghadapi persaingan dnegan kemunculan produsen kamera digital. Sebenarnya, Kodak sudah punya teknologi untuk membuat kamera digital pada 1975.
Namun, karena takut membunuh bisnis roll film fotonya produk digital tersebut sengaja tidak diluncurkan. Pada tahun 2009, Kodak mengumumkan penghentian produksi roll film fotonya setelah dipasarkan selama 74 tahun.
            Dalam membangun sebuah bisnis beberapa aspek harus di perahtikan lebih mendalam seperti aspek pemasaran produk, aspek produksi, aspek keuangan, serta aspek sumber daya manusia. Dalam berbisnis kita tidak boleh sembarangan dalam mengambil sebuah keputusan,  Keputusan tersebut harus berdasarkan fakta yang telah ada.
Berikut beberapa cara yang dapat di gunakan agar sebuah perusahaan tidak mengalami pailit:
1.      Membaca
Membaca adalah hal pertama yang harus dilakukan. Sebaiknya lebih sering membaca buku biografi para pengusaha sukses Pelajari betul apa saja kesalahan seorang pengusahan sukes yang pernah mereka lakukan. Sehingga kita tidak perlu melakukan kesalahan yang sama.
2.      Merancang rencana bisnis dengan baik

Buatlah rencana tentang bisnis anda yang didalamnya terdapat beberapa aspek yakni marketing, keuangan, tenaga kerja, serta produksi.
3.      Menetapkan visi dan misi perusahaan
Visi misi ibarat tubuh manusia. Anda tidak akan bergerak maju tanpa cita-cita dan mengetahui betul cara apa yang harus dicapai untuk mewujudkan cita-cita Anda. Visi adalah gambaran kedepan perusahaan anda dalam 20 tahun kedepan. Akan seperti apa perusahaan di masa depan, itu akan ditentukan lewat visi. Sedangkan misi adalah cara-cara atau strategi-strategi yang akan diterapakn perusahaan dalam mencapai visi perusahaan. Jika visi misi dan perusahaan sudah jelas maka tinggal menjalankan bisnis dengan berpacuan pada visi dan misi perusahaan tersebut.
4.      Fokus
Seorang pebisnis harus fokus pada bisnisnya. Jangan sampai konsentrasi anda terbelah karena urusan lain.
5.      Evaluasi

Evaluasi dibagian mana Anda jatuh atau aspek mana yang kurang. Perbaiki secara berkala bagian tersebut dan tetap berfokus pada aspek lainnya. Belajarlah dari kesalahan orang lain.
6.      Mental
Sebagai seorang pebisnis Anda harus memiliki mental yang kuat. Jangan mudah menyerah pada persoalan-persoalan dalam bisnis seperti kesulitan modal. Sebagaimana pengusaha yang cerdas, ubahlah masalah tersebut menjadi tantangan tersendiri atau bahkan menjadi motivasi Anda untuk dapat menyelesaikannya.
7.      Relationship
Bangunalah relasi yang baik dengan semua orang baik customer, karyawan, maupun rekan usaha. Sebuah bisnis dapat bertahan jika Anda memiliki citra dan hubungan yang baik dengan semua orang. Berusahalah menekan ego untuk sukses berbisnis.
8.      Buatlah beberapa alterantif
Kemungkinan terburuk dalam bisnis pastinya akan ada. Mulai dari turunnya penjualan hingga gulung tikar. Segeralah membuat alternatif-alternatif solusi apabila terjadi hal-hal buruk.
9.      Bekerja keras
Bekerja sepenuh hati merupakan ikhtiar terbaik untuk menjalankan bisnis. Jangan mengeluh atas apa yang menjadi kosekuensi dari keputusan anda.
10.   Inovasi

Inovasi merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap pengusaha. Tanpa inovasi, produk-produk yang dijual lama kelamaan akan membosankan bagi masyarakat yang menjadi target pasar.
Sumber:


Minggu, 19 Juni 2016

Leasing


Leasing atau sewa-guna-usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat langsung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Pihak-pihak Yang Terlibat Dalam Leasing:
Setiap transaksi leasing sekurang-kurangnya melibatkan 4 (empat) pihak yang berkepentingan, yaitu : lessor, lessee, supplier, dan bank atau kreditor.
1.      Lessor adalah perusahaan leasing atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk barang modal.
2.      Lessee adalah perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor. Pihak lessee memiliki hak untuk membeli barang yang di-lease dengan harga berdasarkan nilai sisa. Dalam operating lease, lessee dapat memenuhi kebutuhan peralatannya di samping tenaga operator dan perawatan alat tersebut tanpa risiko bagi lessee terhadap kerusakan.
3.      Supplier adalah perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lessee dengan pembayaran secara tunai oleh lessor. Dalam operating lease, supplier menjual barangnya langsung kepada lessor dengan pembayaran sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, yaitu secara tunai atau berkala.
4.      Bank. Dalam suatu perjanjian atau kontrak leasing, pihak bank atau kreditor tidak terlibat secara langsung dalam kontrak tersebut, namun pihak bank memegang peranan dalam hal penyediaan dana kepada lessor, terutama dalam mekanisme leverage lease di mana sumber dana pembiayaan lessor diperoleh melalui kredit bank. Pihak supplier dalam hal ini tidak tertutup kemungkinan menerima kredit dari bank, untuk memperoleh barang-barang yang nantinya akan dijual sebagai objek leasing kepada lessee atau lessor.
Manfaat leasing
1.      1 . Menghemat modal
2.      Flexible
3.      Sebagai sumber dana
4.      Menguntungkan Cash Flow
5.      Menciptakan keuntungan dari pengaruh inflasi (karena bersifat tetap dalam jangka menengah dan jangka panjang sehingga nilai riil akan turun jika terjadi inflasi.
6.      Sarana Kredit jangka menengah dan panjang.
Contoh perusahaan leasing

Begitu banyak perusahaan-perusahaan pembiayaan di Indonesia, namun hanya ada beberapa perusahaan pembiayaan yang dominan, memiliki banyak cabang dan konsumen. Berikut perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia.

1.      PT. Federal International Finance (FIF)
Perusahaan ini didirikan dengan nama PT. Mitrapusaka Artha Finance di tahun 1989, dengan berjalannya waktu nama berusahaan berganti dengan nama PT. Federal International Finance  atau sering dikenal dengan FIF. Pemiliki mayoritas saham saat ini adalah PT. Astra International, Tbk. Perusahaan FIF ini menjadi perusahan pembiayaan terbesar di Indonesia.

2.      PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk
Perusaan ini didirikan pada tahun 1990 dan sekarang telah tumbuh menjadi perusahaan terbesar dalam hal pembiayaan otomotif di Indonesia. Perusahaan ini sering juga kita kenal dengan Adira Finance, Perusahaan ini telah membiayai berbagai merk kendaraan di Indonesia, menjadikan perusahaan ini sebagai perusahaan pembiayaan terbesar ke 2 di Indonesia setelah FIF.

3.      PT. Summit Oto Finance
Perusahaan ini berdiri pada tahun 1990 dengan nama PT. Summit Sinar Mas Finance yang bergerak dibidang sewa guna usaha, namun di tahun 2003, perusahaan ini mengalami perubahan menjadi bergerak dibidang pembiayaan  kendaran bermotor dan mengganti namanya menjadi PT. Summit Oto Finance. Peusahaan ini berhasil tumbuh berkembang hingga mempunyai cabang diberbagai wilayah di Indonesia.

4.      PT. Wahana Ottomitra Multiartha (WOM)
Perusahaan ini merupakan perusahaan yang paling dominan dalam pembiayaan sepeda motor di Indonesia. Perusahaan ini sering menggonta-ganti namanya.  Perusaan ini awalnya bernama PT. Jakarta Tokyo Leasing ditahun 1982, namun pada tahun 1997 berubah menjadi PT. Wahana Ometraco Multiara yang diakuisisi oleh PT. Fuji Semeru Leasing. Dan pada tahun 2000 perusahaan ini mengganti lagi namanya menjadi PT . Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) hingga saat ini. Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia. Perusahaan ini telah menyediakan pendanaan produk sepeda motor seperti merk Honda, Yamaha, dan Suzuki.

5.      PT. Bussan Auti Finance (BAF)
Perusahaan ini berdiri pada tahun 1997 yang berkonsentrasi pada pembiayaan sepeda motor merek Yamaha. Perusahaan ini memperoleh banyak penghargaan sebagai perusahaan pembiayaan. Perusahaan ini menerima penghargaan 5 kali berturut-turut dari tahun 2009 sebagai perusahaan dengan kinerja sangat bagus.

Sumber:



Pentingnya Asuransi


Seberapa pentingkah asuransi bagi setiap orang? asuransi dibuat sebagai prertanggung jawaban, jaminan ataupun proteksi atas resiko yang tidak di harapkan dari ketidakpastian atas apa yang akan di alami sesorang. Seperti istilah sedia payung sebelum hujan asuransi di perlukan untuk berjaga jaga  atau sebagai investasi jangka panjang.

Mungkin jika kita bias mengetahui hal apa yang akan menimpa kita di kemudian hari mungkin kita bias terhindar dari hal yang tidak menyenangkan tersebut, tetapi sayangnya kita tidak dapat mengetahui apa yang akan terjadi pada diri kita kedepannya. Itulah alasan seseorang untuk memiliki asuransi tapi memang tidak semua orang memiliki asuransi dengan berbagai macam alasannya.
Berikut ini sejumlah risiko mahal yang mengancam kita semua:
1.      Kecelakaan di jalan
2.      Mengalami masalah kesehatan
3.      Tak bisa bekerja karena cacat permanen
4.      Kehilangan harta (karena pencurian, kebakaran, dan lain-lain)
5.      Kehilangan pendapatan karena efisiensi perusahaan
6.      Kecelakaan di tempat kerja atau di rumah
7.      Menjadi korban penipuan bisnis atau kartu kredit
8.      Dan seterusnya
Pentingnya Asuransi dapat memberikan kepastian perlindungan yang seseorang butuhkan, mulai dari perlindungan Kesehatan, Penghasilan, Aset, bahkan Tabungannya, berikut pentingnya asuransi bagi seseorang:
1.      Perlindungan atas asset yang dimiliki
Kepemilikan harta benda berupa rumah, apartement, deposito, barang berharga seperti emas dan kendaraan atas hal hal yang tidak di inginkan
2.      Santunan kecelakaan
Asuransi dapat memberikan Uang Pertanggungan Kecelakaan ataupun kehilangan fungsi anggota tubuh
3.      Santunan Kesehatan
Asuransi dapat memberikan Uang Pertanggungan pada saat terjadi Sakit
4.      Memberikan ketenangan
5.      Tunjangan Rumah Sakit
Asuransi dapat memberikan tunjangan Biaya Rumah Sakit, ICU, Pembedahan dll.
6.      Berguna untuk Menyusun Rencana Masa Depan Anda dan Pensiun
Di antara kelebihan dari asuransi terutama yang berkaitan dengan investasi, adalah sangat berguna untuk masa depan anda membantu mewujudkan rencana-rencana masa depan
Sember: