Jika
saya menjadi menteri koperasi apa yang akan saya lakukan?
Sekarang banyak koperasi yang tidak aktif lagi dikarnakan kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju, misalnya dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami tentang koperasi. Masyarakat juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta.keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan. Koperasi Indonesia yang semakin memprihatinkan ini disebabkan oleh;
Sekarang banyak koperasi yang tidak aktif lagi dikarnakan kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju, misalnya dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami tentang koperasi. Masyarakat juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta.keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan. Koperasi Indonesia yang semakin memprihatinkan ini disebabkan oleh;
1. Faktor
manusia
Banyak masyarakat Indonesia yang
belum benar-benar mengenal apa itu koperasi dan penerapannya. Serta anggotanya
sendiri yang kurang pengetahuan tentang ini. Hal ini terjadi karena sosialisasi
yang kurang optimal. Anggota koperasi biasanya hanya tahu bagaimana melayani
konsumen padahal anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan
koperasi tersebut. Mereka berhak untuk berpartisipasi dalam memberikan
kebijakan dan memberikan saran agar koperasi bisa lebih maju., karena tanpa
kerja sama antar anggota, koperasi pun tidak akan ada, seperti prisipnya yaitu
kekeluargaan.
2. Pengelolaan
yang kurang professional
Masalah
lainnya akibat dari tidak aktifnya koperasi-koperasi di Indonesia adalah cara
pengelolaannya yang kurang professional. Sumber daya manusia disini sangat
penting untuk kemajuan koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah
manajemen pengelolaan terhadap anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil
adalah yang mempunyai anggota dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab.
Perkoperasian
Indonesia sulit maju, maka dalam hal ini, kementrian terus melakukan
pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai
kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif
tersebut akan dibubarkan.
Maka dengan itu, Kementrian koperasi berusaha untuk
memajukan koperasi dengan cara meningkatkan peran koperasi sebagai tonggak
kokoh ekonomi nasional yang berasas ekonomi kerakyatan.Tindakan ini dilakukan
supaya masyarakat, dari elemen manapun, memiliki pengalaman ekonomi perbankan
koperasi sehigga tertarik untuk memajukan koperasi lebih baik lagi.
Program-program yang dicanangkan Kementrian
Koperasi dalam memajukan koperasi Indonesia adalah sebagai berikut.
·
Program pengadaan
iklim usaha yang kondusif.
·
Program
pengembangan juwa kewirausahaan anggota koperasi.
·
Program
pengikutsertaan masyarakat dalam memberdayakan koperasi.
·
Program
peningkatan jumlah sumber daya yang produktif.
Banyak hal yang harus
saya lakukan jika menjadi menteri koperasi , tujuan utamanya yaitu untuk
membangun koperasi menjadi lebih baik, hal tersebut juga yang ada di pikiran orang lain yang ingin menjadi
menteri koperasi . Banyak hal yang harus
saya lakukan jika menjadi menteri koperasi , tujuan utamanya yaitu untuk
membangun koperasi menjadi lebih baik, hal tersebut juga yang ada di pikiran orang lain yang ingin menjadi
menteri koperasi . Mungkin yang akan
saya lakukan adalah melaksanakan tugas tugas sebagai menteri koperasi dengan
baik dan benar sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010
tentang Kedudukan Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, Dan
Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 552, 553 dan 554, yaitu: Kementerian Koperasi
dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang
koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu
Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Serta menjalankan visi dan
misi koperasi yaitu :
Visi Koperasi
“Terwujudnya pelayanan yang optimal untuk peningkatan kesejahteraan anggota”
Misi Koperasi
“Terwujudnya pelayanan yang optimal untuk peningkatan kesejahteraan anggota”
Misi Koperasi
·
Meningkatkan
profesionalisme pengelola koperasi (Pengurus, Pengawas, dan Karyawan);
·
Meningkatkan
mutu manajemen dan tata kelola yang transparan dan akuntabel;
·
Meningkatkan
partisipasi aktif anggota sebagai pemilik koperasi;
·
Meningkatkan
partisipasi aktif anggota sebagai pengguna jasa koperasi;
·
Mengoptimalkan
sumber daya yang ada untuk meningkatkan pelayanan dan usaha koperasi;
·
Melakukan
kerjasama usaha yang saling menguntungkan dalam rangka pengembangan koperasi.
Selain
menjalankan visi misi koperasi saya juga akan mengutamakan kualitas produk yang
akan dijual melalui koperasij dan meningkatkan tingkat kepedulian Pembina &
Instansi terkait terhadap upaya pengembangan koperasi dimasing-masing unit
kerja. Saya berharap semua ini bisa terwujud dan menjadikan koperasi lebih
baik dan memiliki kinerja yang
professional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar