Selasa, 11 November 2014

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

       I.            Pengertian Perusahaan
Adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Contoh:
-           perusahaan manufaktur adalah PT Ultra jaya Milk tbk
-           perusahaan dagang adalah PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT)
-           perusahaan jasa adalah PT Jalur Nugraha Ekakurir
-           Perusahaan nasional : PT TIRTA BAHAGIA
-           Perusahaan internasional: PT. SIDOMUNCUL
-           Perusahaan Multinasional : PT COCA COLA COMPANY
-           Perusahaan Global : PT UNILEVER INDONESIA

    II.            Pengertian Lingkungan Perusahaan
Keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
1.     Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
A)        Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
o    Keadaan alam => SDA, lingkungan.
o    Politik dan hankam => kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
o    Hukum
o    Perekonomian
o    Pendidikan dan kebudayaan
o    Social dan budaya
o    Kependudukan
o    Hubungan internasional.
B)          Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
o    Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
o    Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
o    Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
o    Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2.     Lingkungan Internal
Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
o    Tenaga kerja
o    Peralatan dan mesin
o    Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
o    Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
o    System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
 III.            Perbedaan perusahaan dengan lembaga social
Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. hal ini disebabkan karena kebutuhan manusia tidak bisa digunakan secara langsug dan harus melewati sebuah proses disuatu tempat sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.  Contoh perdusdahaan : Perusahaan nasional, Perusahaan internasional, Perusahaan multinasional, Perusahaan Global.
Menurut John Lewis lembaga sosial adalah kumpulan norma-norma dalam aktivitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. lembaga sosial juga bisa didefinisikan sebagai suatu organisasi pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemansyarakatan dan terdiri dari adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, dan serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak tergabung dalam suatu unit yang fungsional.  Contoh lembaga sosial : Pranata Keluarga, Pranata Pendidikan, Pranata Ekonomi, Pranata Agama, Pranata Politik, Pranata Hukum, Pranata Budaya 

 IV.            Perbedaan Antara Letak dan Tempat Kedudukan Perusahaan

Letak perusahaan : tempat kediaman perusahaan, tempat perusahaan melaksanakan kegiatan sehari-hari (TKP). Tempat kedudukan perusahaan adalah tempat kantor pusat perusahaan. Kesalahan pemilihan lokasi pereusahaan akan menyebabkan kerugian bagi perusahaan yaitu akan relokasi perusahaan dan kesulitan ekspansi. Sehingga dalam penentuan letak perusahaan tidak boleh dilakukan secara coba-coba. Faktor-faktor ini menyebabkan harus ada fakta yang konkret dan lengkap dalam pemilihan letak perusahaan .
Jenis Letak perusahaan :
-     Letak perusahaan yang terikat pada alam. Co: pertanian, pertambangan, dan perikanan
-     Letak perusahaan berdasarkan sejarah. Co: kerajinan batik di pekalongan,solo,jogja. Kerajinan furniture di pekalongan
-     Letak perusahaan yang ditetapkan pemerintah. Co: pabrik senjata,pabrik obat, dll
-     Letak perusahaan yang dipengaruhi faktor-faktor ekonomi. Co: Dekat bahan baku (pabrik gula, semen), Dekat pasar (rumah makan,pabrik roti, bank dan asuransi.), Dekat pemasok tenaga kerja (pabrik rokok,pakaian jadi,semen.), Dekat sumber tenaga/energi (pabrik peleburan aluminium, besi, baja.), Iklim (misal pabrik teh, jamur.), Ongkos transport (pabrik mobil butuh lancar transportasi, kalau jalan baik, maka ongkos transport jadi rendah).  Besarnya suplai modal.
Tempat perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.
      V.            Perbedaan antara Lingkungan Eksternal Mikro dan Makro

Lingkungan Eksternal Makro Adalah kekuatan politik dan hukum, kekuatan ekonomi, kekuatan teknologi, kekuatan sosial, faktor demografi.
Pembagian lingkungan eksternal makro:
Keadaan Alam, Politik, Hankam, Hukum dan Peraturan Pemerintah, Pendidikan, Teknologi, Sosial, Kebudayaan, Kependudukan, Ekonomi, Hubungan Internasional
Lingkungan Eksaternal Mikro Adalah persaingan, yaitu: kekuatan tawar pemasok, ancaman pendatang baru, kekuatan tawar pembeli, ancaman produk atau jasa pengganti


Pembagian lingkungan eksternal mikro:
Adalah hal-hal yang secara langsung mempengaruhi organisasi dari luar
Pesaing, usaha yang berusaha mendapatkan sumberdaya yang sama dengan perusahaan
Konsumen, pihak yang membutuhkan sumberdaya dan produk yang dihasilkan perusahaan
Stokis (supplier), menyediakan sumberdaya yang dibutuhkan organisasi
Lembaga Pengatur dan Pemerintah, alat-alat kewenangan yang berfungsi mengawasi, membuat aturan (hukum), dan memiliki kekuatan hukum yang dapat mempengaruhi pola kebijakan dan pola kerja organisasi
Rekanan Usaha (Mitra Usaha), pihak-pihak yang melakukan kerja sama atau persekutuan dengan organisasi tersebut.

Refrensi:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar