Tujuan
utama koperasi yang terdapat dalam undang-undang koperasi yaitu mensejahterakan.
Tapi apakah sejahtera itu hanya soal materi atau uang? Banyak orang yang
berfikir bahwa sejahtera itu hanya tentang uang dan materi, tetapi sejahtera
itu bukan semata soal finansial, tapi juga soal mental. Oleh karena itu sebelum
finansialnya diperbaiki, mentalnya yang harus lebih dahulu diperbaiki.
Ketika koperasi pertama kali didirikan, apa
yang pertama kali menjadi tujuannya? Apakah mengusahakan kesejahteraan secara
materi? Ataukah lebih dulu mementingkan pendidikan mental? Anggota yang
terdidik secara moral, secara keilmuan, maka akan sulit bagi koperasi itu
menjadi koperasi yang kecil. Yang utama adalah mendidik mental dan mindset para
anggota koperasi. Para anggota koperasi haruslah dididik untuk memiliki mental
sosial, mental yang tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, bagaimana dirinya
bisa kaya dan sejahtera. Tetapi mental sosial yang memikirkan bagaimana agar
orang lain juga bisa sejahtera. Orang yang memiliki mental sosial tidak akan
pernah puas, tidak akan pernah tenang hidupnya manakala ia sendiri berkecukupan
tetapi melihat masyarakat di sekelilingnya masih kekurangan. Mental seperti
inilah yang dikehendaki oleh koperasi, mental seperti inilah yang
dicita-citakan oleh Bung Hatta untuk ada di segenap hati para anggota koperasi.
Pengurus
koperasi harusnya paham tentang pembukuan, pembukuan disini bukan hanya tentang
pencatatan transaksi yang terkait kas seperti pembelian barang secara tunai
atau memberikan pinjaman ke anggota. Tapi transaksi disini juga terkait
kejadian-kejadian yang tidak melibatkan kas, seperti pengakuan pendapatan,
pengakuan utang, penyusutan aset. Transaksi ini juga tidak hanya yang
melibatkan koperasi dengan pihak lain, seperti pembayaran utang atau penerimaan
simpanan anggota. Ada transaksi-transaksi yang terjadi secara internal, seperti
pengakuan beban penyusutan tiap bulan, alokasi penyisihan resiko piutang,
penghapusan piutang tak tertagih. Orang yang mengetahui tentang pembukuan mengenali transaksi-transaksi apa
yang perlu dicatat, bagaimana mencatatnya dalam bentuk jurnal, bagaimana
menyajikannya dalam bentuk laporan yang sesuai standar akuntansi, bagaimana
nanti menemukan kesalahan-kesalahan dalam pencatatan, dan lain sebagainya. Penyajian
dan pembukuannya juga harus sesuai dengan standar akuntansi, bagaimana mungkin
koperasi berjalan tanpa pembukuan yang rapih dan sesuai standar. Bagaimana
koperasi bisa besar jika pembukuannya tidak rapih.
Koperasi
yang baik adalah kopearsi yang menerapkan prinsip koperasi. Salah satu prinsip
koperasi adalah pendidikan koperasi. Pendidikan ini dibagi menjadi dua, yaitu
pendidikan ideologi koperasi dan pendidikan manajemen koperasi. Pendidikan
koperasi ini nyatanya lebih luas daripada pendidikan untuk mengurus PT. Mulai
dari pendidikan ideologi koperasi, dimana harus ditanamkan kepada seluruh orang
yang terlibat di koperasi agar punya sifat gotong royong, toleransi, saling
bekerja sama, mandiri, gemar menyimpan, sabar, dan sikap-sikap baik lainnya.
Untuk
melaksanakan pendidikan ideologi koperasi ketika menerima anggota baru, calon
anggota diharuskan menjalani pendidikan perkoperasian terlebih dahulu yang
didalamnya ditekankan mengenai ideologi koperasi, tujuan, dasar, asas, prinsip,
nilai koperasi, jika calon anggota sudah menjalani pendidikan dan sudah paham maka
dapat diterima menjadi anggota. Ada program kerja rutin untuk mendidik anggota
koperasi yang sudah ada, diadakan pertemuan, penyuluhan, seminar yang membahas
mengenai ideologi koperasi. Perlu adanya semacam kerja bakti, dimana di satu
waktu anggota-anggota koperasi bekerja bersama untuk kepentingan koperasi.
Kemudian
pendidikan mengenai manajemen atau organisasi koperasi, pendidikan manajemen
ini yang saat ini marak, bahkan dari dinas koperasi pun lebih banyak mengusung
tema pelatihan terkait manajemen koperasi, seperti akuntansi, perpajakan,
pengembangan usaha, dan lain-lain. Sehingga kesannya tidak seimbang antara
pendidikan ideologi dan pendidikan manajemen. Efeknya koperasi berubah
semata-mata menjadi mesin uang.
Pendidikan
manajemen koperasi ini penting agar koperasi bisa berjalan tertata, pengelolaan
keuangannya jelas, pengelolaan tenaga kerja sesuai peraturan ketenagakerjaan,
pengelolaan usaha profesional. Manajemen koperasi yang baik diperlukan agar
koperasi bisa bertahan dalam jangka waktu lama, bisa bersaing dengan badan
usaha lain, bisa menjadi besar. Tanpa adanya manajemen yang rapih, koperasi
akan bertahan pada level usaha kecil dan menengah, sulit untuk masuk ke level
usaha besar. Ini didapat tentunya dengan adanya pendidikan manajemen koperasi.
Dengan mendidik pengurus dan pengelolanya untuk lebih kompeten di bidang
manajemen, keuangan, akuntansi, pajak, ketenagakerjaan, human development,
product development, business process, dan sebagainya. Manajemen koperasi
disini tidak banyak berbeda dengan manajemen perusahaan pada umumnya.
Koperasi
yang ideal tidak harus besar, namun didalamnya memiliki anggota serta
kepengurusan yang baik dan sesuai kriteria koperasi. Jika ingin menjadi
koperasi yang besar atau dalam artian memiliki usaha yang besar, maka kita
harus memenuhi bebrapa krietria seperti, partisipasi aktif dari anggota dalam
bentuk perannya juga modal, usaha yang dilakukan dalam skala ekonomi dan yang
terpenting adalah koperasi yang besar terbentuk karena pengelolaan yang
profesional.
Setiap
anggota dan pengurus harus bersungguh – sungguh menjalankan perannya untuk
terciptanya koperasi yang ideal. Jadi menurut saya koperasi yang ideal adalah
koperasi yang mampu bertahan ditengah – tengah perekonomian yang tidak stabil
dan pengaruh globalisasi yang mulai mendominasi. Oleh karena itu, disiplinkan
diri, atur strategi bagaimana koerasi dapat ikut memajukan perekonomian negara,
karena koperasi merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang sesuai dengan
identitas negara kita yaitu kekeluargaan dan pastinya perlu diperthankan dan
diusahakan semaksimal mungkin.
Refrensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar