Jumat, 25 Desember 2015

Bagaimana Koperasi yang Ideal



Tujuan utama koperasi yang terdapat dalam undang-undang koperasi yaitu mensejahterakan. Tapi apakah sejahtera itu hanya soal materi atau uang? Banyak orang yang berfikir bahwa sejahtera itu hanya tentang uang dan materi, tetapi sejahtera itu bukan semata soal finansial, tapi juga soal mental. Oleh karena itu sebelum finansialnya diperbaiki, mentalnya yang harus lebih dahulu diperbaiki.
 Ketika koperasi pertama kali didirikan, apa yang pertama kali menjadi tujuannya? Apakah mengusahakan kesejahteraan secara materi? Ataukah lebih dulu mementingkan pendidikan mental? Anggota yang terdidik secara moral, secara keilmuan, maka akan sulit bagi koperasi itu menjadi koperasi yang kecil. Yang utama adalah mendidik mental dan mindset para anggota koperasi. Para anggota koperasi haruslah dididik untuk memiliki mental sosial, mental yang tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, bagaimana dirinya bisa kaya dan sejahtera. Tetapi mental sosial yang memikirkan bagaimana agar orang lain juga bisa sejahtera. Orang yang memiliki mental sosial tidak akan pernah puas, tidak akan pernah tenang hidupnya manakala ia sendiri berkecukupan tetapi melihat masyarakat di sekelilingnya masih kekurangan. Mental seperti inilah yang dikehendaki oleh koperasi, mental seperti inilah yang dicita-citakan oleh Bung Hatta untuk ada di segenap hati para anggota koperasi.
Pengurus koperasi harusnya paham tentang pembukuan, pembukuan disini bukan hanya tentang pencatatan transaksi yang terkait kas seperti pembelian barang secara tunai atau memberikan pinjaman ke anggota. Tapi transaksi disini juga terkait kejadian-kejadian yang tidak melibatkan kas, seperti pengakuan pendapatan, pengakuan utang, penyusutan aset. Transaksi ini juga tidak hanya yang melibatkan koperasi dengan pihak lain, seperti pembayaran utang atau penerimaan simpanan anggota. Ada transaksi-transaksi yang terjadi secara internal, seperti pengakuan beban penyusutan tiap bulan, alokasi penyisihan resiko piutang, penghapusan piutang tak tertagih. Orang yang mengetahui tentang  pembukuan mengenali transaksi-transaksi apa yang perlu dicatat, bagaimana mencatatnya dalam bentuk jurnal, bagaimana menyajikannya dalam bentuk laporan yang sesuai standar akuntansi, bagaimana nanti menemukan kesalahan-kesalahan dalam pencatatan, dan lain sebagainya. Penyajian dan pembukuannya juga harus sesuai dengan standar akuntansi, bagaimana mungkin koperasi berjalan tanpa pembukuan yang rapih dan sesuai standar. Bagaimana koperasi bisa besar jika pembukuannya tidak rapih.
Koperasi yang baik adalah kopearsi yang menerapkan prinsip koperasi. Salah satu prinsip koperasi adalah pendidikan koperasi. Pendidikan ini dibagi menjadi dua, yaitu pendidikan ideologi koperasi dan pendidikan manajemen koperasi. Pendidikan koperasi ini nyatanya lebih luas daripada pendidikan untuk mengurus PT. Mulai dari pendidikan ideologi koperasi, dimana harus ditanamkan kepada seluruh orang yang terlibat di koperasi agar punya sifat gotong royong, toleransi, saling bekerja sama, mandiri, gemar menyimpan, sabar, dan sikap-sikap baik lainnya.
Untuk melaksanakan pendidikan ideologi koperasi ketika menerima anggota baru, calon anggota diharuskan menjalani pendidikan perkoperasian terlebih dahulu yang didalamnya ditekankan mengenai ideologi koperasi, tujuan, dasar, asas, prinsip, nilai koperasi, jika calon anggota sudah menjalani pendidikan dan sudah paham maka dapat diterima menjadi anggota. Ada program kerja rutin untuk mendidik anggota koperasi yang sudah ada, diadakan pertemuan, penyuluhan, seminar yang membahas mengenai ideologi koperasi. Perlu adanya semacam kerja bakti, dimana di satu waktu anggota-anggota koperasi bekerja bersama untuk kepentingan koperasi.
Kemudian pendidikan mengenai manajemen atau organisasi koperasi, pendidikan manajemen ini yang saat ini marak, bahkan dari dinas koperasi pun lebih banyak mengusung tema pelatihan terkait manajemen koperasi, seperti akuntansi, perpajakan, pengembangan usaha, dan lain-lain. Sehingga kesannya tidak seimbang antara pendidikan ideologi dan pendidikan manajemen. Efeknya koperasi berubah semata-mata menjadi mesin uang.
Pendidikan manajemen koperasi ini penting agar koperasi bisa berjalan tertata, pengelolaan keuangannya jelas, pengelolaan tenaga kerja sesuai peraturan ketenagakerjaan, pengelolaan usaha profesional. Manajemen koperasi yang baik diperlukan agar koperasi bisa bertahan dalam jangka waktu lama, bisa bersaing dengan badan usaha lain, bisa menjadi besar. Tanpa adanya manajemen yang rapih, koperasi akan bertahan pada level usaha kecil dan menengah, sulit untuk masuk ke level usaha besar. Ini didapat tentunya dengan adanya pendidikan manajemen koperasi. Dengan mendidik pengurus dan pengelolanya untuk lebih kompeten di bidang manajemen, keuangan, akuntansi, pajak, ketenagakerjaan, human development, product development, business process, dan sebagainya. Manajemen koperasi disini tidak banyak berbeda dengan manajemen perusahaan pada umumnya.
Koperasi yang ideal tidak harus besar, namun didalamnya memiliki anggota serta kepengurusan yang baik dan sesuai kriteria koperasi. Jika ingin menjadi koperasi yang besar atau dalam artian memiliki usaha yang besar, maka kita harus memenuhi bebrapa krietria seperti, partisipasi aktif dari anggota dalam bentuk perannya juga modal, usaha yang dilakukan dalam skala ekonomi dan yang terpenting adalah koperasi yang besar terbentuk karena pengelolaan yang profesional.
Setiap anggota dan pengurus harus bersungguh – sungguh menjalankan perannya untuk terciptanya koperasi yang ideal. Jadi menurut saya koperasi yang ideal adalah koperasi yang mampu bertahan ditengah – tengah perekonomian yang tidak stabil dan pengaruh globalisasi yang mulai mendominasi. Oleh karena itu, disiplinkan diri, atur strategi bagaimana koerasi dapat ikut memajukan perekonomian negara, karena koperasi merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang sesuai dengan identitas negara kita yaitu kekeluargaan dan pastinya perlu diperthankan dan diusahakan semaksimal mungkin.

Refrensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar