Kamis, 24 Desember 2015

Mampuhkah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Rakyat



Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota. Maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan menjalankan prinsip-perinsip koperasi serta kaedah-kaedah ekonomi.
Kedudukan atau kegiatan usaha koperasi dalam penjelasan dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1) yaitu koperasi berkedudukan sebagai Soko Guru perekonomian nasional. Menurut Drs. Moh. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai Soko Guru perekonomian nasional karena :  
1. Koperasi mendidik sikap self-helping. 
2. Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan dari pada kepentingan diri atau golongan sendiri.
3. Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4. Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme
Sehingga koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonominya terbatas maka mengembangkan koperasinya harus mengutamakan kepentingan anggota. Dan harus bekerja secara efisien dan menjalankan sesuai dengan kaedah-kaedah ekonomi.
“Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Istilah tersebut berarti koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan
difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat.
Mampuhkah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Rakyat? Di era reformasi ini keberadaan koperasi banyak dipertanyakan, bahkan ada yang mengatakan sudah tidak terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
Seperti yang kita ketahui koperasi merupakan salah satu yang dapat menjadi penggerak perekonomian negara kita, bagaimana koperasi tersebut dikelola dan dijalankan tentu sedikit banyaknya mempengaruhi perkonomian negara, jika koperasi berjalan dengan baik maka dengan perlahan gerakan perkeonomian negara menuju ke arah yang juga baik, jika tidak maka perekonomian negara tentu bergantung dan berpengaruh pada aspek lain selain koperasi yang tentunya dapat menurunkan pergerakan ekonomi.
Namun pada kenyataannya, Koperasi di Indonesia sudah semakin sulit berkembang karena jaman yang semakin modern sehingga tujuan awal dari koperasi yaitu memajukan kesejahteraan anggota, memajukan kesejahteraan masyarakat, dan membangun tatanan ekonomi nasional tidak cukup untuk mempertahankan sebuah organisasi yang berorientasi atau ber-asas kan pada kerakyatan, kebersamaan dan kekeluargaan. Bahkan koperasi di Indonesia masih tergolong buruk yang membuat koperasi sulit di dongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar.
Bagaimana cara koperasi menjadi soko guru perekonomian rakyat, apabila pelaksanaannya saja belum menunjukkan kemajuan yang signifikan, kebanyakan koperasi yang ada banyak yang berhenti di tengah jalan, dan tidak berlanjut karena kurangnya pengawasan. Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia akan berlaku jika pemerintah memperhatikan jalannya koperasi dalam mengembangkan atau menjalankan sebuah badan saat ini, badan koperasi harus bekerja secara efisien serta sesuai dengan kaedah-kaedah dalam koperasi agar tidak terjadi penyimpangan.

Jika dikatakan apakah kondisi koperasi saat ini mampu menjadi soko guru perekonomian, menurut saya masih belum karena memang pelaksanaan koperasi ini sendiri saat ini menurun dan tidak bekerja secara efisien, Masih banyak hal yang perlu dikoreksi dan dibenahi mulai dari internal maupun eksternal koperasi. Tetapi jika koperasi sudah menunjukkan kemajuannya baru dapat dipastikan bahwa koperasi mampu untuk menjadi soko guru perekonomian, tetapi kenyataannya koperasi belum.
Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun banyak yang menganggap bahwa keberadaan koperasi saat ini menurun dan tidak efisien. Tetapi pada kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia.

Jika koperasi dapat dikelola dengan baik, atas asas kekeluargaan maka koperasi akan berjalan untuk memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting. Mulai dari pemerintah yang dapat mendukung perannya dalam koperasi sehingga koperasi dapat dikelola dengan sangat baik mungkin Koperasi Mampu  Menjadi Sokoguru Perekonomian Rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar