Minggu, 27 Desember 2015

Penyimpangan Sosial


Kita tentunya menginginkan suatu kehidupan yang selaras, dan sesuai dengan tatanan sosial yang berlaku. Akan tetapi, di kehidupan masyarakat yang sekarang ini, hal tersebut sangatlah sulit dijumpai. Bahkan dapat dikatakan bahwa kondisi masyarakat yang selaras tersebut hanyalah sebatas angan-angan belaka, karena tindakan penyimpangan sosial pasti selalu ada, meskipun bentuk penyimpangan yang terjadi tersebut sangat kecil atau ringan.
Sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat orang yang tidak tertib dalam berlalu lintas, berbagai tindak kejahatan, penyimpangan seksual, penyalah gunaan narkotika, perkelahian pelajar, alkoholisme, penyimpangan dalam gaya hidup yang lain dari biasanya.
Suatu perilaku dianggap menyimpang apabila tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat atau dengan kata lain penyimpangan (deviation) adalah segala macam pola perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri (conformity) terhadap kehendak masyarakat.
·         Menurut James W. Van der Zaden
Penyimpangan sosial adalah prilaku oleh sejumlah orang yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas toleransi.
·         Menurut Robet M. Z. Lawang
Penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
·         Menurut Paul B. Hortono
Penimpangan sosial adalah setiap prilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
Bentuk bentuk penyimpangan sosial:
            Penyimpangan harus dapat didefinisikan, maksudnya perilaku dikatakan menyimpang atau tidak harus bisa dinilai berdasarkan kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya. Perilaku menyimpang tidak selamanya negatif, ada kalanya penyimpangan bisa diterima masyarakat, misalnya wanita karier, daalam hal ini penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak. Semua orang pernah melakukan penyimpangan sosial, tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk semua orang. Penyimpangan sosial tidak selamanya menjadi ancaman karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemikiran stabilitas sosial.
Berdasarkan sifatnya penyimpangan sosial dibedakan menjadi dua:
a.       Penyimpangan besifat positif
i)        Penyimpangan yang berdampak positif terhadap sistem sosial karena mengandung unsur-unsur inofatif, kreatif dan memperkaya wawasan sessorang. Misalnya emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan wanita karier.
b.      Penyimpangan bersifat negative
i)        Penyimpangan yang bertindak kearah nilai-nilai sosial yang dianggap rendah dan selalu mengakibatkan hal yang buruk
ii)      Bentuk penyimpangan yang bersifat negatif antara lain:
(1)   Penyimpangan primer
Penyimpangan yang dilakukan seseorang yang hanya bersifat temporer dan tidak berulang-ulang. Seseorang melakukan penyimpangan primer masih bisa di terima di masyarakat.
(2)   Penyimpangan skunder
Perilaku menyimpang yang nyata dan seringkali terjadi sehingga berakibat cukup parah serta mengganggu orang lain.
Berdasarkan pelakunya dibedakan menjadi dua:
a.       Penyimpangan individual
Tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang menyimpang dari norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan.Misalnya mencuri, menodong, memeras.
Penyimpangan individu berdasarkan kadar penyimpangannya dibagi menjadi lima:
Pembandel, Pembangkang , Perusuh atau penjahat, dan Munafik.
b.      Penyimpangan kelompok
Tingak sekelompok orang beraksi sevara kolektif dengan cara bertentangan dengan norma-norma masyarakat. Misalnya: mafia obat-obatan terlarang dan narkotika, geng, dan kelompok penjahat.

Penyebab terjadi penyimpangan social menurut Wilnes dalam bukunya “ punishment and formation” sebab penyimpangan sosial dibagi menjadi dua, Faktor subyektif, berasal dari seseorang itu sendiri (sifat bawaan sejak lahir), Faktor obyektif, berasal dari luar (lingkungan). Ketidak sanggupan menyerap norma-norma kebudayaan, Proses belajar meenyimpang, Ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial., dan Ikatan sosial yang berlawanan. Jika seseorang mengalamipenyimpangan sosial,dia tidak dapat menyesuaikan diri denga lingkungannya karena terdapat faktor biologis yang terhambat dan juga berdampak negatif pada pisikologis seseorang.
Upaya pencegahan penyimpangan sosial dapat dilakukan dengan kontrol sosial. Tujuan kontrol sosial adalah mengendalikan perilaku individu. Kontrol sosial dapat dilakukan dengan tindakan seperti  kasih saying yang merupakan sumber utama kekuatan yang muncul dari hasil sosialisasinya di dalam keluarga, tanggung jawab yang kuat pada aturan dapat memberikan kerangka kesadaran tentang masa depan, percayaan terhadap norma-norma dan aturan sosial dalam masyarakat yang telah tertanam kuat pada diri seseorang berarti kepatuhan masyarakat terhadap peraturan itu akan makin kuat juga.
Hal-hal yang bisa dilakukan menghadapi perilaku dan pelaku penyimpangan sosial antara lain sebagai berikut :
1.      Mencari kegiatan yang positif baik itu kegiatan seni, olahraga, sosial maupun keagamaan.
2.      Mempelajari dan meningkatkan pengetahuan agama sesuai keyakinan yang dianutnya.
3.      Orang tua harus selalu memberikan perhatian terhadap anak-anaknya.
4.      Pemerintah hendaknya memberikan sanksi tegas terhadap pelaku perilaku menyimpang, seperti pemerkosa, pemakai obat-obatan terlarang, dan pengedar obat-obatan terlarang.
5.      Memusnahkan setiap aksi kejahatan, penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut.
6.      Tidak mengucilkan mantan pelaku penyimpangan sosial.
7.      Mengadakan kampanye atau penyuluhan tentang pentingnya menghindari perilaku menyimpang.


Jumat, 25 Desember 2015

Bagaimana Koperasi yang Ideal



Tujuan utama koperasi yang terdapat dalam undang-undang koperasi yaitu mensejahterakan. Tapi apakah sejahtera itu hanya soal materi atau uang? Banyak orang yang berfikir bahwa sejahtera itu hanya tentang uang dan materi, tetapi sejahtera itu bukan semata soal finansial, tapi juga soal mental. Oleh karena itu sebelum finansialnya diperbaiki, mentalnya yang harus lebih dahulu diperbaiki.
 Ketika koperasi pertama kali didirikan, apa yang pertama kali menjadi tujuannya? Apakah mengusahakan kesejahteraan secara materi? Ataukah lebih dulu mementingkan pendidikan mental? Anggota yang terdidik secara moral, secara keilmuan, maka akan sulit bagi koperasi itu menjadi koperasi yang kecil. Yang utama adalah mendidik mental dan mindset para anggota koperasi. Para anggota koperasi haruslah dididik untuk memiliki mental sosial, mental yang tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, bagaimana dirinya bisa kaya dan sejahtera. Tetapi mental sosial yang memikirkan bagaimana agar orang lain juga bisa sejahtera. Orang yang memiliki mental sosial tidak akan pernah puas, tidak akan pernah tenang hidupnya manakala ia sendiri berkecukupan tetapi melihat masyarakat di sekelilingnya masih kekurangan. Mental seperti inilah yang dikehendaki oleh koperasi, mental seperti inilah yang dicita-citakan oleh Bung Hatta untuk ada di segenap hati para anggota koperasi.
Pengurus koperasi harusnya paham tentang pembukuan, pembukuan disini bukan hanya tentang pencatatan transaksi yang terkait kas seperti pembelian barang secara tunai atau memberikan pinjaman ke anggota. Tapi transaksi disini juga terkait kejadian-kejadian yang tidak melibatkan kas, seperti pengakuan pendapatan, pengakuan utang, penyusutan aset. Transaksi ini juga tidak hanya yang melibatkan koperasi dengan pihak lain, seperti pembayaran utang atau penerimaan simpanan anggota. Ada transaksi-transaksi yang terjadi secara internal, seperti pengakuan beban penyusutan tiap bulan, alokasi penyisihan resiko piutang, penghapusan piutang tak tertagih. Orang yang mengetahui tentang  pembukuan mengenali transaksi-transaksi apa yang perlu dicatat, bagaimana mencatatnya dalam bentuk jurnal, bagaimana menyajikannya dalam bentuk laporan yang sesuai standar akuntansi, bagaimana nanti menemukan kesalahan-kesalahan dalam pencatatan, dan lain sebagainya. Penyajian dan pembukuannya juga harus sesuai dengan standar akuntansi, bagaimana mungkin koperasi berjalan tanpa pembukuan yang rapih dan sesuai standar. Bagaimana koperasi bisa besar jika pembukuannya tidak rapih.
Koperasi yang baik adalah kopearsi yang menerapkan prinsip koperasi. Salah satu prinsip koperasi adalah pendidikan koperasi. Pendidikan ini dibagi menjadi dua, yaitu pendidikan ideologi koperasi dan pendidikan manajemen koperasi. Pendidikan koperasi ini nyatanya lebih luas daripada pendidikan untuk mengurus PT. Mulai dari pendidikan ideologi koperasi, dimana harus ditanamkan kepada seluruh orang yang terlibat di koperasi agar punya sifat gotong royong, toleransi, saling bekerja sama, mandiri, gemar menyimpan, sabar, dan sikap-sikap baik lainnya.
Untuk melaksanakan pendidikan ideologi koperasi ketika menerima anggota baru, calon anggota diharuskan menjalani pendidikan perkoperasian terlebih dahulu yang didalamnya ditekankan mengenai ideologi koperasi, tujuan, dasar, asas, prinsip, nilai koperasi, jika calon anggota sudah menjalani pendidikan dan sudah paham maka dapat diterima menjadi anggota. Ada program kerja rutin untuk mendidik anggota koperasi yang sudah ada, diadakan pertemuan, penyuluhan, seminar yang membahas mengenai ideologi koperasi. Perlu adanya semacam kerja bakti, dimana di satu waktu anggota-anggota koperasi bekerja bersama untuk kepentingan koperasi.
Kemudian pendidikan mengenai manajemen atau organisasi koperasi, pendidikan manajemen ini yang saat ini marak, bahkan dari dinas koperasi pun lebih banyak mengusung tema pelatihan terkait manajemen koperasi, seperti akuntansi, perpajakan, pengembangan usaha, dan lain-lain. Sehingga kesannya tidak seimbang antara pendidikan ideologi dan pendidikan manajemen. Efeknya koperasi berubah semata-mata menjadi mesin uang.
Pendidikan manajemen koperasi ini penting agar koperasi bisa berjalan tertata, pengelolaan keuangannya jelas, pengelolaan tenaga kerja sesuai peraturan ketenagakerjaan, pengelolaan usaha profesional. Manajemen koperasi yang baik diperlukan agar koperasi bisa bertahan dalam jangka waktu lama, bisa bersaing dengan badan usaha lain, bisa menjadi besar. Tanpa adanya manajemen yang rapih, koperasi akan bertahan pada level usaha kecil dan menengah, sulit untuk masuk ke level usaha besar. Ini didapat tentunya dengan adanya pendidikan manajemen koperasi. Dengan mendidik pengurus dan pengelolanya untuk lebih kompeten di bidang manajemen, keuangan, akuntansi, pajak, ketenagakerjaan, human development, product development, business process, dan sebagainya. Manajemen koperasi disini tidak banyak berbeda dengan manajemen perusahaan pada umumnya.
Koperasi yang ideal tidak harus besar, namun didalamnya memiliki anggota serta kepengurusan yang baik dan sesuai kriteria koperasi. Jika ingin menjadi koperasi yang besar atau dalam artian memiliki usaha yang besar, maka kita harus memenuhi bebrapa krietria seperti, partisipasi aktif dari anggota dalam bentuk perannya juga modal, usaha yang dilakukan dalam skala ekonomi dan yang terpenting adalah koperasi yang besar terbentuk karena pengelolaan yang profesional.
Setiap anggota dan pengurus harus bersungguh – sungguh menjalankan perannya untuk terciptanya koperasi yang ideal. Jadi menurut saya koperasi yang ideal adalah koperasi yang mampu bertahan ditengah – tengah perekonomian yang tidak stabil dan pengaruh globalisasi yang mulai mendominasi. Oleh karena itu, disiplinkan diri, atur strategi bagaimana koerasi dapat ikut memajukan perekonomian negara, karena koperasi merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang sesuai dengan identitas negara kita yaitu kekeluargaan dan pastinya perlu diperthankan dan diusahakan semaksimal mungkin.

Refrensi:

Kamis, 24 Desember 2015

Mampuhkah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Rakyat



Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota. Maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan menjalankan prinsip-perinsip koperasi serta kaedah-kaedah ekonomi.
Kedudukan atau kegiatan usaha koperasi dalam penjelasan dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1) yaitu koperasi berkedudukan sebagai Soko Guru perekonomian nasional. Menurut Drs. Moh. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai Soko Guru perekonomian nasional karena :  
1. Koperasi mendidik sikap self-helping. 
2. Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan dari pada kepentingan diri atau golongan sendiri.
3. Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4. Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme
Sehingga koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonominya terbatas maka mengembangkan koperasinya harus mengutamakan kepentingan anggota. Dan harus bekerja secara efisien dan menjalankan sesuai dengan kaedah-kaedah ekonomi.
“Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Istilah tersebut berarti koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan
difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat.
Mampuhkah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Rakyat? Di era reformasi ini keberadaan koperasi banyak dipertanyakan, bahkan ada yang mengatakan sudah tidak terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
Seperti yang kita ketahui koperasi merupakan salah satu yang dapat menjadi penggerak perekonomian negara kita, bagaimana koperasi tersebut dikelola dan dijalankan tentu sedikit banyaknya mempengaruhi perkonomian negara, jika koperasi berjalan dengan baik maka dengan perlahan gerakan perkeonomian negara menuju ke arah yang juga baik, jika tidak maka perekonomian negara tentu bergantung dan berpengaruh pada aspek lain selain koperasi yang tentunya dapat menurunkan pergerakan ekonomi.
Namun pada kenyataannya, Koperasi di Indonesia sudah semakin sulit berkembang karena jaman yang semakin modern sehingga tujuan awal dari koperasi yaitu memajukan kesejahteraan anggota, memajukan kesejahteraan masyarakat, dan membangun tatanan ekonomi nasional tidak cukup untuk mempertahankan sebuah organisasi yang berorientasi atau ber-asas kan pada kerakyatan, kebersamaan dan kekeluargaan. Bahkan koperasi di Indonesia masih tergolong buruk yang membuat koperasi sulit di dongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar.
Bagaimana cara koperasi menjadi soko guru perekonomian rakyat, apabila pelaksanaannya saja belum menunjukkan kemajuan yang signifikan, kebanyakan koperasi yang ada banyak yang berhenti di tengah jalan, dan tidak berlanjut karena kurangnya pengawasan. Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia akan berlaku jika pemerintah memperhatikan jalannya koperasi dalam mengembangkan atau menjalankan sebuah badan saat ini, badan koperasi harus bekerja secara efisien serta sesuai dengan kaedah-kaedah dalam koperasi agar tidak terjadi penyimpangan.

Jika dikatakan apakah kondisi koperasi saat ini mampu menjadi soko guru perekonomian, menurut saya masih belum karena memang pelaksanaan koperasi ini sendiri saat ini menurun dan tidak bekerja secara efisien, Masih banyak hal yang perlu dikoreksi dan dibenahi mulai dari internal maupun eksternal koperasi. Tetapi jika koperasi sudah menunjukkan kemajuannya baru dapat dipastikan bahwa koperasi mampu untuk menjadi soko guru perekonomian, tetapi kenyataannya koperasi belum.
Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun banyak yang menganggap bahwa keberadaan koperasi saat ini menurun dan tidak efisien. Tetapi pada kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia.

Jika koperasi dapat dikelola dengan baik, atas asas kekeluargaan maka koperasi akan berjalan untuk memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting. Mulai dari pemerintah yang dapat mendukung perannya dalam koperasi sehingga koperasi dapat dikelola dengan sangat baik mungkin Koperasi Mampu  Menjadi Sokoguru Perekonomian Rakyat Indonesia.

Minggu, 15 November 2015

Siapkah Koperasi Indonesia Menghadapi Era Globalisasi


Apakah koperasi Indonesia siap menghadapi era globalisasi?
Suatu pertanyaan yang sering di lontarkan masyarakat terhadap koperasi, Globalisasi tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi. Siap atau tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan globalisasi. Kita tidak dapat menolak kehadiran globalisasi di tengah-tengah para pelaku ekonomi yang juga berasal dari masyarakat. Yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.
Saat ini globalisasi sudah merambah ke segala sendi kehidupan, dan mau tidak mau koperasi-pun harus menyesuaikan diri. Koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional tidak boleh tergerus oleh badan usaha lainnya termasuk swasta dan BUMN. Kalau saya cermati dari tulisan saya sebelumnya mengenai “wajah koperasi Indonesia saat ini”, apabila belum ada perbaikan dari masalah-masalah yang saya jabarkan dalam tulisan tersebut, menurut saya koperasi belum mampu untuk menghadapi era globalisasi. Mengapa? Karena di era globalisasi ini semuanya dituntut untuk serba praktis, cepat, dan pastinya serba teknologi. Persaingan pun semakin terbuka dan sangat ketat.
Banyak yang perlu dibenahi oleh koperasi, diantaranya:
a.       Memanfaatkan teknologi yang ada
b.      Mengintensifkan koperasi tersebut
c.       Mengadakan pembinaan terhadap pengurus dan anggota
d.      Tepat mengalokasikan dana
e.       Tingkatkan infrastruktur
f.       Meningkatkan kinerja pengurus
g.      Sumbangan nyata kepada pemberdayaan ekonomi rakyat
Dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan oleh koperasi untuk menghadapi era globalisasi. Koperasi harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu bersaing di era globalisasi.

Langkah-langkah Koperasi untuk Menghadapi Era Globalisasi
1.                        Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2.                        Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3.                        Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4.                        Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
5.                        Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
6.                        Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.  Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Masalah-masalah di atas merupakan pokok dari masalah koperasi dan merupakan jalan keluar permasalahan koperasi di Indonesia. Koperasi sangat penting peraannya bagi Indonesia apalagi dalam menghadapi era globalisasi ini. Sebenarnya, keberadaan koperasi juga telah dirasakan peran dan manfaatnya oleh masyarakat tetapi karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat akhirnya peran koperasi menjadi meredup bahkan hilang. Koperasi justru lebih mudah dan lebih menguntungkan dibanding lembaga atau badan usaha lainnya. Hal ini disebabkan karena badan usaha lain itu banyak memliki peraturan dan inilah yang menghambat badan usaha itu untuk berkembang.
Lalu koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Hal ini karena masyarakat mengerti bahwa mereka yang anggota koperasi maupun tidak juga ikut terlibat dalam kepengurusan koperasi. Maka dari itu masyarakat mulai mempertimbangkan dengan rasional bahwa ternyata koperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik sehingga pada kondisi ini koperasi dianggap berada di tingkat yang lebih tinggi dilihat dari peran masyarakatnya.
Selanjutnya adalah koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Ini adalah salah satu kelebihan yang dimiliki koperasi seperti yang telah dijelaskan diatas. Rasa memiliki ini dinilai sebagai faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan walaupun dalam kondisi yang sulit. yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Selain itu juga karena ini adalah sebagai prinsip koperasi yaitu kekeluargaan dan gotong royong, maka dari itu koperasi lebih mengerti dan lebih dekat dari rakyat dibanding lembaga usaha lain.
Maka dapat disimpulkan koperasi siap menghadapi era globalisasi. Alasannya karna koperasi mampu bertahan dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di Indonesia ini jika ada kerjasama yang kuat dan kuntinu antara Pemerintah dan pengurus koperasi untuk mencapai tujuan ekonomi kerakyatan yang menjadi dasar perekonomian Indonesia.

Wajah Perkoperasian Indonesia


Koperasi merupakan badan usaha yang berbadan hukum dan berlandaskan UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.” Telah di katakan dalam ayat tersebut bahwa perekonomian disusun atas azas kekeluargaan di mana koperasi beroperasi juga atas azas kekeluargaan yang bertujuan mensejahterakan anggotanya dan bukan berazaskan akan kepentingan individu atau badan usaha tertentu seperti pada realitanya yang sering kita temui. Sedangkan prinsisp koperasi di Indonesia tertuang dalam UU no. 25 tahun 1992 :
         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
         Pembagian SHU dilakukan secara adil
         Pemberain balas jasa yang terbatas terhadap modal
         Kemandirian
         Pendidikan perkoperasian
         Kerjasama antar koperasi
Koperasi mempunyai peran yang dominan , namun kedudukan saat ini sudah tergeser dengan berkembangnya tempat  pengalokasiaan dana yang lebih modern. Apa yang membuat koperasi saat ini tidak terlalu nampak dipermukaan masyarakat ? Koperasi banyak didirikan dimana-mana seperti tempat-tempat kantor, sekolah, dan tempat instalansi-instalansi besar lainnya, namun adanya koperasi seperti hanya dijadikan suatu identitas ditempat berdirinyaa koperasi tersebut.  Seperti contoh koperasi di sekolah-sekolah , disetiap sekolah atau badan lembaga pendidikan lainnya tentu saja akan memiliki sebuah koperasi, namun hanya koperasi tersebut tidak dapat menjalankan kegiatan dengan semestinya banyak murid-murid sekolah lebih senang dan mau membeli kebutuhannya ditempat-tempat besar dan modern, yang sebenarnya apabila ditinjau dari harga nya lebih rendah koperasi dibandingkan ditempat perbelanjaan yang besar walaupun  juga barang yang dibeli memiliki kualitas yang sama dengan barang yang dijual oleh koperasi.
Saat ini banyak koperasi yang tidak aktif lagi dikarnakan kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju, misalnya dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami tentang koperasi. Masyarakat juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta. Keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat perubahan zaman saat ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Koperasi Indonesia saat ini bisa dikatakan masih berkembang, karena para pengelolanya kurang profesional untuk mengatasi koperasian Indonesia saat ini dan sebaiknya pemerintah harusnya bisa mengelola dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang lokal tidak terlalu mahal hingga para-para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau .
Masalah Koperasi di Indonesia yang sulit berkembang
Koperasi dapat disebut sebagai gambaran pondasi dasar ekonomi bangsa indonesia karena mempunyai dasar azas kekeluargaan, akan tetapi kondisi saat ini tidak mudah menjalankan kegiatan koperasi di Indonesia hal ini tidak dipungkiri karena banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang banyak dibandingkan pada tahun-tahun koperasi di Indonesia sedang tumbuh. Permasalahan yang dihadapi koperasi pun beragam pada era globalisasi ini. Masalah koperasi secara umum adalah :
-                      Koperasi saat ini jarang peminatnya
-                      Sulitnya koperasi berkembang di era globalisasi ini
-                      Masalah modal yang sangat minim didapatkan koperasi seharusnya terdapat campur tangan pemerintah dalam hal ini untuk usaha memajukan koperasi
-                      Masalah internal koperasi dalam sistem kerja, Re-generasi organisasi, sistem -pengawasan kerja koperasi dan lain –lain. Karena masalah koperasi saat ini sangat luas dan sangat beragam maka diperlukan sebuah ide atau pemecahan masalah yang dapat membantu koperasi untuk berkembang. Apabila tidak segera diatasi maka akan sulit bagi kita untuk menyelesaikan masalah tersebut pada masa yang akna datang karena masalah yang ada saat ini akan terus berlarut-larut dan berdampak negatif bagi koperasi tersebut.
-                      Koperasi yang kurang peminat bisa dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal, lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimpanan dana misalnya perbankan.
-                      Sulitnya koperasi berkembang bisa dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja koperasi dan salah satu pemicu koperasi menjadi sulit berkembang.
-                      Masalah permodalan bisa dikarenakan kurangnya kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yang berdampak pada proses kegiatan simpan-pinjam para anggota, padahal simpan – pinjam itu adalah sumber dana pokok bagi koperasi untuk mengembangkan usaha-usahannya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha.

Jika melihat posisi koperasi pada saat ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Pada saat ini posisi koperasi Indonesia didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

Minggu, 18 Oktober 2015

Persebaran penduduk yang tidak merata di Indonesia

             Jumlah penduduk di suatu wilayah tidaklah tetap, akan tetapi selalu berubah sering dengan berjalannya waktu. Pertambahan penduduk terjadi karena angka kelahiran dan angka kematian tidak seimbang, dimana angka kelahiran lebih besar dari angka kematian. Pertambahan penduduk juga dipengaruhi jumlah penduduk yang masuk dan keluar suatu wilayah yang tidak sama. Pertambahan penduduk suatu wilayah berupa angka-angka yang kongkrit dalam pertamahan setiap tahunnya, sedangkan pertumbuhan penduduk berupa besaran prosentasenya saja.
Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara. Kepadatan penduduk erat kaitannya dengan kemampuan wilayah dalam mendukung kehidupan penduduknya. Daya dukung lingkungan dari berbagai daerah di Indonesia tidak sama sehingga persebaran penduduk pun tidak merata. Sebagai contoh di Papua, kepadatan penduduk rata-rata hanya mencapai 4 jiwa/kilometer persegi. Sementara pulau Jawa kepadatan penduduknya mencapai 945 jiwa/kilometer persegi. Pulau Jawa dan Madura dengan luas 132 ribu km2 berpenduduk 137 juta jiwa pada tahun 2010. Pulau-pulau lain di Indonesia, dengan luas berkali lipat dari pulau Jawa jika seluruh penduduknya dijumlahkan pun tidak akan dapat mencapai jumlah penduduk yang tinggal di Pulau Jawa.
Daya dukung lingkungan pulau Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan pulau-pulau lain, sehingga setiap satuan luas di Pulau Jawa dapat mendukung kehidupan yang lebih tinggi dibandingkan dengan, misalnya di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra. Kemampuan suatu wilayah dalam mendukung kehidupan itu ada batasnya. Jadi, meskipun di Jawa daya dukung lingkungannya tinggi, namun juga perlu diingat batas kemampuan wilayah ter sebut dalam mendukung kehidupan.
Faktor yang mempengaruhi pesebaran penduduk yang tidak merata:
                     Pengaruh potansi SDA
                     luas daerah yang tidak sama
                     kelahiran yang tidak merata,
                     kematian
                     perpindahan
                     kurangnya lapangan perkejaan
Bagaimana dampak penduduk yang tidak merata tersebut? Kondisi persebaran penduduk yang tidak merata merupakan sebuah masalah bagi pelaksanaan pembangunan, karena di daerah dengan penduduk yang padat tersedia tenaga kerja yang banyak. Namun pada daerah lain yang penduduknya sedikit seperti di Kalimantan, sulawesi dan Papua, terjadi kekurangan tenaga kerja sebagai sumber daya manusia untuk melaksanakan pembangunan. Bagaimana cara mengatasi masalah tersebut? Salah satu cara untuk mengatasi masalah tersebut dengan mendatangkan tenaga terampil dari daerah-daerah yang penduduknya padat. 
Tidak hanya itu dampak yang di sebabkan karena pesebaran penduduk yang tidak merata sebagai berikut:
1.      Dampaknya pada bidang Ekonomi
Pesebaran penduduk yang tidak merata dapat menyebabkan pemusatan kegiatan ekonomi hanya pada daerah tertentu saja. Perkotaan menjadi tempat terjadinya kegiatan ekonomi yang paling besar. Semua fasilitas perdagangan, industri dan transportasi ada di sana, Sehingga hasil-hasil pembangunan dan kesejahteraan hanya dinikmati hanya sebagian orang saja.
2.      Dampak di Bidang Budaya
Budaya masyarakat Indonesia yang suka bergotong royong dan bekerja sama juga akan hilang jika terjadi ketimpangan jumlah penduduk. Hal ini dikarenakan penduduknya jumlahnya terlalu padat akan membuat persaingan yang sangat ketat sehingga menyababkan penduduk menjadi lebih individualis
3.      Dampaknya pada bidang sosial
Penduduk yang tidak merata bisa menyebabkan terjadinya ketimpangan sosial pada daerah tertentu, misalnya dikota besar akan muncul pemukiman-pemukiman kumuh di bantaran sungai yang sangat padat. Penduduk yang padat juga menimbulkan banyaknya aksi kriminalitas, karena sangat ketatnya persaingan untuk mencari nafkah sehingga sebagian penduduk tidak mendapatkan pekerjaan atau menganggur. Hal ini menyuburkan tindak kriminal di masyarakat.
Agar persebaran penduduk bisa merata di seluruh daratan Indonesia, maka pemerintah melakukan berbagai upaya. Beberapa diantaranya :
1.      Pemerataan pembangunan
Pemerataan pembangunan baik diwilayah Indonesia timur, tengah maupun barat akan mengurangi jumlah penduduk yang memilih untuk mengadu nasib ke pulau Jawa. Jika pembangunan di daerah-daerah sudah hampir sama dengan di pusat, maka penduduk tidak perlu keluar dari daerahnya.
Pada akhirnya, mereka bisa ikut serta membangun daerahnya masing-masing. Dan hal ini akan berdampak pada pembangunan secara nasional.
2.      Menciptakan lapangan kerja di daerah-daerah
Salah satu cara menciptakan lapangan kerja di daerah adalah tidak menjadikan pulau Jawa sebagai satu-satunya pusat industri di Indonesia. Dengan kata lain, pabrik-pabrik besar tidak hanya dibangun di Jawa, tapi diseluruh pulau besar di Indonesia secara merata.
Dengan begitu, penduduk tidak perlu pergi ke Jawa untuk mencari pekerjaan karena didaerahnya sudah terdapat lapangan kerja yang bisa menampung mereka.
3.      Transmigrasi
Sebuah data menunjukan bahwa pulau Papua yang luasnya lebih dari 20% dari luar Indonesia memiliki penduduk yang jumlahnya kurang dari 1% dari seluruh penduduk Indonesia. Sementara pulau Kalimantan yang luasnya lebih dari 25% luas Indonesia, jumlah penduduknya hanya 5% dari jumlah penduduk Indonesia.
Salah satu cara mengatasi masalah ini adalah Transmigrasi. Tujuan transmigrasi ini antara lain adalah :


                     meratakan persebaran penduduk di Indonesia
                     peningkatan taraf hidup para transmigran
                     pengelolaan SDA di daerah transmigrasi
                     pemerataan pembangunan di seluruh wilayan Indonesia
                     meningkatkan pertahanan dan keamanan wilayah Indonesia