Minggu, 17 Januari 2016

Kurangnya Minat Masyarakat Terhadap Koperasi.

Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT,yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah ini tepat waktu.
Adapun tujuan disusunnya laporan ini adalah untuk menginformasikan tentang  Kurangnya Minat Masyarakat Terhadap Koperasi. Sebagai bahan penulisan diambil berdasarkan beberapa sumber sumber.
Kami menyadari dalam penulisan Laporan ini masih jauh sekali dari sempurna,untuk itu kami mohon kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan penulisan dimasa yang akan datang.
Akhir kata semoga Makalah ini dapat berguna bagi penulis pada khususnya dan bagi pembaca yang berminat pada umumnya.


Jakarta, 17 Januari 2016 

Daftar Isi


Kata Pengantar.................................................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................................... ii
BAB  I  Pendahuluan                                        
A.    Latar Belakang masalah............................................................................................. 1
B.     Perumusan masalah.................................................................................................... 1
C.     Tujuan .................................................................................................................... 1                    
BAB  II Pembahasan........................................................................................................... 2
BAB III Penutup.................................................................................................................. 5
           A.    Kesimpulan................................................................................................................ 5
Daftar pustaka..................................................................................................................... 6

Bab I
Pendahuluan

A.   Latar Belakang Masalah

Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan soko guru perekonomian nasional. Sekarang banyak koperasi yang tidak aktif lagi dikarnakan kurangnya perhatian dan juga sedikit peminatnya, keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.

B.   Perumusan Masalah

1.      Mengapa saat ini koperasi memiliki peminat yang kurang?
2.      Bagaimana cara meningkatkan peminat koperasi?

C.   Tujuan
1.      Mengetahui penyebab kurangmya peminat koperasi
2.      Mencari solusi untuk meningkatkan minat masyarakat



Bab II
Pembahasan
Koperasi merupakan suatu badan usaha bersama yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasarkan asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki koperasi  jelas membuat koperasi sebagai badan usaha yang sangat menguntungkan di Indonesia. Koperasi dengan berbagai kelebihanna ternyata sulit berkembang di Indonesia. koperasi di Indonesia seolah jalan ditempat bahkan mengalami kemunduran.
Koperasi dalam perkembangannya di Indonesia mengalami pasang surut. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa koperasi sulit berkembang ? padahal upaya pemerintah dalam memajukan koperasi sudah banyak dilakukan seperti pemberian bantuan dan bukan hanya itu pemerintah juga mebentuk institusi khusus untuk menangani koperasi seperti kementrian koperasi. Dengan adanya lembaga-lembaga resmi yang menaungi koperasi Indonesia, diharapakan koperasi dapat tumbuh sumbur dan semakin sukses menyejahterakan anggotanya. Koperasi di nilai sebagai sarana yang potensial dalam membangun ekonomi Indonesia yang mandiri dan mapan, karena sistem kekeluargaan dalam koperasi tidak akan membelit anggotanya dengan peraturan-peraturan perbankan yang menyulitkan. Namun kenyataannya koperasi masih saja sulit berkembang di Indonesia.
Koperasi yang kurang peminat bisa dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal, lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimpanan dana misalnya perbankan. Banyak masyarakat Indonesia yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi dan penerapannya. Bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi lebih jika masyarakat tidak mengenal apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi.
 Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
Sosialisasi Koperasi Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
Selain itu tidak sedikit masyarakat berbicara tentang harga barang di koperasi lebih mahal dari pada di pasar swalayan, sehingga masyarakat jadi enggan untuk membeli barang dikoperasi karena harganya yang lebih mahal dibandingkan harga pasar. Bagi masyarakat Indonesia konsumen akan memilih untuk membeli suatu barang dengan harga yang murah dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih baik dibandingkan dengan koperasi. Dengan enggannya masyarakat untuk bertransaksi di koperasi sudah pasti laba yang dihasilkan oleh koperasi-pun sedikit bahkan merugi sehingga perkembangan koperasi berjalan lamban bahkan tidak berjalan sama sekali.
Promosi diperlukan agar masyarakat tahu tentang koperasi tersebut. Pemerintah dengan gencarnya melalui media massa mensosialisasikan Koperasi kepada masyarakat namun jika sosialisasi hanya dilakukan dengan media massa mungkin hanya akan “numpang lewat” saja. Memang benar dengan mensosialisasikan melalui media massa akan lebih efektif untuk masyarakat mengetahuinya, namun dengan sosialisasi secara langsung untuk terjun kelapangan akan lebih efektif karena penyampaian yang lebih mudah dipahami. Dalam masalah promosi barang yang dijual di suatu koperasi juga mengalami kendala seperti kurangnya promo yang ditawarkan dan kurang kreatifnya koperasi untuk mempromosikan sehingga minat masyarakat juga berkurang untuk dapat ikut serta dalam koperasi.

Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain : 
·         Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
·         Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
·         Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.   
Bab III
Penutup
A.   Kesimpulan
Koperasi yang kurang peminat bisa dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal, lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimpanan dana misalnya perbankan. Banyak masyarakat Indonesia yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi dan penerapannya.
Sosialisasi Koperasi Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Selain itu tidak sedikit masyarakat berbicara tentang harga barang di koperasi lebih mahal dari pada di pasar swalayan, sehingga masyarakat jadi enggan untuk membeli barang dikoperasi karena harganya yang lebih mahal dibandingkan harga pasar. Promosi diperlukan agar masyarakat tahu tentang koperasi tersebut


Daftar Pustaka



HIV

AIDS merupakan kumpulan dari gejala daari infeksi virus yang mengakibatkan jerusakan sisitem kekebalan tuguh manusia. Sedangkan HIV merupakan virus yang dapatmelemahkan kekebalan tubuh pada manusia. Jika seseorang terkena virus tersebutakan mudah terkena infeksi opotunik atau mudah terkena tumor.untuk saat ini virus HIV AIDS belum bisa di sembuhkan dan tidak ditemukan obatnya. Virus hiv biasanya menular melalaui aliran darah, yakni darah, cairan vagina, cairan preseminal dan air susu ibu.
Penularan virus HIV ini biasanya terjadi saat sesorang berhubungan intim, jarum suntik yang terkontaminasi, tranfusi darah, ibu yang menyusuidan berbagai bentuk pnularan lainnya. Di seluruh dunia tremasuk Indonesia data ini, cairan kelamin adalah media penyebab penyebaran HIV terbesar akiba prilaku seks bebas, dan darh merupakan media kedua terbesar penyebaran HIV diantara pengguna narkoba.
Selain dai pemakaian narkoba dan seks bebas, HIV juga bisa menular melalui transfusi darah yang tidak steril, tato dan piercing/ tindik, wanita hamil penderita AIDS memiliki kemungkinan untuk menularkan HIV kepada janin kondisi HIV-nya. Sesudah abyi tersebut lahir, asi dari ibu tersebut adaka hal yang tidak boleh diberikan karena ASI juga bisa menjadi media penyebaran HIV.
     Remaja saat ini lebih bervariasi. Mulai dari tantangan internal dalam diri remaja itu sendiri (fisik dan psikis), hingga tantangan eksternal seperti lingkungan rumah, kesehatan, pergaulan global, kemajuan teknologi, dan bahkan kemiskinan. Dari data yang dihimpun oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan pada 2008, diketahui 63% remaja tingkat SMP telah melakukan hubungan seksual di luar perkawinan, 21% remaja tingkat SMA telah melakukan aborsi, dan hampir semua remaja pernah menonton film porno.
Sebagian besar remaja yang telah melakukan hubungan seksual itu melakukannya secara tidak aman, sehingga rentan terkena HIV/AIDS. Salah satu indikasi tingginya angka ini ialah adanya keterbatasan pemahaman remaja dan orang tua mengenai kesehatan reproduksi (komunikasi dan informasi tentang pendidikan seks), menurunnya nilai-nilai agama, sosial dan budaya di lingkungan remaja, serta kemudahan remaja dalam mengakses informasi dari media massa mengenai seks dan kekerasan. Penularannya diperluas oleh penggunaan narkoba dengan alat suntik. Di Indonesia sendiri penderita HIV/AIDS terus bertambah dan penyebarannya bukan hanya berasal dari perilaku seks bebas namun lebih banyak akibat penggunaan jarum suntik.
Hingga Maret 2007 berdasarkan data dari Departemen Kesehatan, ada 8.988 kasus AIDS dan 5.640 kasus HIV di Indonesia. Yang mengejutkan 57% kasus terjadi pada usia remaja 15-29 tahun. Sebagian besar (62%) terinfeksi melalui narkotika yang menggunakan jarum suntik dan 37% dari seks yang tidak aman. Pemakaian Narkoba dikalangan remaja sangst beresiko tertulah HIV akibat penggunaan jarum suntuk yang berulang ulang dan bersamaan.
      “ HIV bukan Penyebab Kematian pada pengidap HIV. Virus ini mengahncurkan kekebalan tubuh manusia sehinga rentan terhadap infeksi bakteri dan virus penyakit yang tidak dapat dilawan oleh tubuhtanpa kekebalan yang normal dan mengakibatkan kematian”


 Kesimpulan
HIV adalah virus yang masuk kedalam tubuh yang menghancurkan system kekebalan tubuh yang menghaancurkan system kekebalan tubuh jika terus memburk akan menyebab kan kondisi AIDS , yakni hilangnya system pertahanan tubuh sehingga semua jenis penyakit bisa dengan mudah masuk dan akhirnya menyebabkan kematian.
Data dari Departemen Kesehatan, ada 8.988 kasus AIDS dan 5.640 kasus HIV di Indonesia. Yang mengejutkan 57% kasus terjadi pada usia remaja 15-29 tahun. Sebagian besar (62%) terinfeksi melalui narkotika yang menggunakan jarum suntik dan 37% dari seks yang tidak aman.
Menrut saya sebaiknya kita melakukan pencegahan untuh terkena virus HIV dengan cara:
1.      Pastikan saat mendonorkan darah ataupun berada dalam kondisi memerlukan transfusi darah bahwa darah tersebut harus dipastikan steril
2.      Salah satu solusi untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS adalah dengan meninggalkan kebebasan berperilaku termasuk seks bebas.
3.      Hukuman berat juga harus diberlakukan atas pengguna narkoba. Sebab, di samping barang haram, narkoba terbukti menjadi alat efektif (mencapai 62%) dalam penyebarluasan AIDS.

PENGARUH TAYANGAN TELEVISI

Tayangan televisi di Indonesia ini sangatlah beragam. Adapun tayangan televisi dari luar. Untuk saat ini Indonesia sangat teliti memilih program program atau acara televisi yang disiarkan ini. Dengan segala potensi yang dimilikinya itu, televisi telah mendatangkan banyak perdebatan yang tidak kunjung berakhir. Bagi orang dewasa, mungkin apa yang ditampilkan oleh televisi itu bukanlah sebuah masalah besar, sebab mereka sudah mampu memilih, memilah dan memahami apa yang ditayangkan di layar televisi. Namun, belum tentu anak kecil atau remaja dapat memilah acara televisi dengan benar.
            Seharusnya orang tua memberi pengawasan yang terbaik yang diberikan untuk anaknya. Agar anaknya menonton acara - acara yang bermanfaat dan mendapatkan pengaruh positif dari tayangan tersebut. Tentu orang tua harus mendampingi anaknya. Anak dapat belajar dengan tenang dan mendapatkan nilai memuaskan dengan syarat orang tua harus terus mendampingi mereka dalam menonton acara tersebut. Dan memberi mereka waktu agar mereka dapat belajar bagaimana caranya membagi waktu untuk menonton televisi, belajar dan bermain.
            Tentu tayangan televisi sangat mengganggu jam belajar anak. Sebaiknya orang tua tidak membiarkan anaknya menonton tayangan televisi yang tidak bermutu sama sekali. Lebih baik orang tua tersebut mendampingi anaknya pada saat belajar. Dari pada menemani mereka padahal tidak ada pengaruh positif jika anak tersebut menonton. Namun, bagaimana dengan orang tua yang bekerja?haruskah mereka pulang ke rumah untuk melihat anaknya menonton tayangan seperti apa? Menurut beberapa orang tua itu sangat merepotkan.

            Dengan demikian, saya membuat keputusan bahwa menonton tayangan televisi untuk anak diperbolehkan. Asalkan orang tua mereka terus memperhatikan mereka, memberikan tayangan yang bermanfaat sehingga mereka akan mendapatkan pengaruh positif dari tayangan tersebut. Menonton tidak akan mengganggu belajar asalkan anak anak tau cara membagi waktu antara menonton dan belajar. Mereka menonton tayangan yang sesuai dengan umur mereka dan yang bermanfaat agar mereka bias menambah ilmu dari tayangan tersebut.

MASALAH PENURUNAN HARGA BBM


Banyak sekali perdebatan mengenai naik dan turunnya harga BBM di Indonesia. Setelah pemerintah memutuskan turunnya harga BBM karena harga minyak dunia turun. Sehingga bahan bakar subsidinmasih terdapat di Indonesia. Sebelumnya, saat BBM naik pemerintah mengumumkan bahwa mereka akan mecabut bahan bakar subsidi. Namun, itu membuat masyarakat banyak yang resah dengan keadaan tersebut. Keputusan pemerintah akan turunnya bahan bakar tersebut sudah sepakat. Sehingga dibeberapa SPBU harganya kembali turun.
Hal yang tidak mendukung penurunan harga BBM yaitu dikarenakan pemerintah ingin menstabilkan harga BBM di Indonesia. Jika pemerintah terus memberikan subsidi kepada masyarakat alhasil, perekonomian di Indonesia tidak akan merata. Banyak warga yang salah mengartikan bahan bakar subsidi ini. Mereka mampu membeli non-subsidi namun mengapa mereka masih saja menggunakan bahan bakar subsidi ini?
Apabila BBM naik itu akan membuat masyarat menjadi resah dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Dan otomatis segala kebutuhan mereka menjadi naik itu sangat menyulitkan bagi sebagian besar masyarakat. Kebanyakan mahasiswa pun tidak kalah, mereka membuat kegaduhan atas naiknya BBM apabila naik. Mereka menginginkan bahwa pemerintah segara menurunkan harga BBM. Banyak sekali rakyat miskin yang menolak mentah – mentah apabila BBM di Indonesia naik.
Walaupun terjadi perdebatan yang sangat mebuat kegaduhan masyarakat, namun sebagian masyarakat berharap agar pemerintah memiliki solusi dalam menangani masalah seperti ini. Agar rakyat miskin tidak terbebani pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM. Namun, pemerintah juga harus menerapkan kepada rakyat yang mampu untuk membeli bahan bakar non-subsidi agar rakyat Indonesia tidak sama sama mengeluh satu sama lain.


Minggu, 27 Desember 2015

Penyimpangan Sosial


Kita tentunya menginginkan suatu kehidupan yang selaras, dan sesuai dengan tatanan sosial yang berlaku. Akan tetapi, di kehidupan masyarakat yang sekarang ini, hal tersebut sangatlah sulit dijumpai. Bahkan dapat dikatakan bahwa kondisi masyarakat yang selaras tersebut hanyalah sebatas angan-angan belaka, karena tindakan penyimpangan sosial pasti selalu ada, meskipun bentuk penyimpangan yang terjadi tersebut sangat kecil atau ringan.
Sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat orang yang tidak tertib dalam berlalu lintas, berbagai tindak kejahatan, penyimpangan seksual, penyalah gunaan narkotika, perkelahian pelajar, alkoholisme, penyimpangan dalam gaya hidup yang lain dari biasanya.
Suatu perilaku dianggap menyimpang apabila tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat atau dengan kata lain penyimpangan (deviation) adalah segala macam pola perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri (conformity) terhadap kehendak masyarakat.
·         Menurut James W. Van der Zaden
Penyimpangan sosial adalah prilaku oleh sejumlah orang yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas toleransi.
·         Menurut Robet M. Z. Lawang
Penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
·         Menurut Paul B. Hortono
Penimpangan sosial adalah setiap prilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
Bentuk bentuk penyimpangan sosial:
            Penyimpangan harus dapat didefinisikan, maksudnya perilaku dikatakan menyimpang atau tidak harus bisa dinilai berdasarkan kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya. Perilaku menyimpang tidak selamanya negatif, ada kalanya penyimpangan bisa diterima masyarakat, misalnya wanita karier, daalam hal ini penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak. Semua orang pernah melakukan penyimpangan sosial, tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk semua orang. Penyimpangan sosial tidak selamanya menjadi ancaman karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemikiran stabilitas sosial.
Berdasarkan sifatnya penyimpangan sosial dibedakan menjadi dua:
a.       Penyimpangan besifat positif
i)        Penyimpangan yang berdampak positif terhadap sistem sosial karena mengandung unsur-unsur inofatif, kreatif dan memperkaya wawasan sessorang. Misalnya emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan wanita karier.
b.      Penyimpangan bersifat negative
i)        Penyimpangan yang bertindak kearah nilai-nilai sosial yang dianggap rendah dan selalu mengakibatkan hal yang buruk
ii)      Bentuk penyimpangan yang bersifat negatif antara lain:
(1)   Penyimpangan primer
Penyimpangan yang dilakukan seseorang yang hanya bersifat temporer dan tidak berulang-ulang. Seseorang melakukan penyimpangan primer masih bisa di terima di masyarakat.
(2)   Penyimpangan skunder
Perilaku menyimpang yang nyata dan seringkali terjadi sehingga berakibat cukup parah serta mengganggu orang lain.
Berdasarkan pelakunya dibedakan menjadi dua:
a.       Penyimpangan individual
Tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang menyimpang dari norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan.Misalnya mencuri, menodong, memeras.
Penyimpangan individu berdasarkan kadar penyimpangannya dibagi menjadi lima:
Pembandel, Pembangkang , Perusuh atau penjahat, dan Munafik.
b.      Penyimpangan kelompok
Tingak sekelompok orang beraksi sevara kolektif dengan cara bertentangan dengan norma-norma masyarakat. Misalnya: mafia obat-obatan terlarang dan narkotika, geng, dan kelompok penjahat.

Penyebab terjadi penyimpangan social menurut Wilnes dalam bukunya “ punishment and formation” sebab penyimpangan sosial dibagi menjadi dua, Faktor subyektif, berasal dari seseorang itu sendiri (sifat bawaan sejak lahir), Faktor obyektif, berasal dari luar (lingkungan). Ketidak sanggupan menyerap norma-norma kebudayaan, Proses belajar meenyimpang, Ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial., dan Ikatan sosial yang berlawanan. Jika seseorang mengalamipenyimpangan sosial,dia tidak dapat menyesuaikan diri denga lingkungannya karena terdapat faktor biologis yang terhambat dan juga berdampak negatif pada pisikologis seseorang.
Upaya pencegahan penyimpangan sosial dapat dilakukan dengan kontrol sosial. Tujuan kontrol sosial adalah mengendalikan perilaku individu. Kontrol sosial dapat dilakukan dengan tindakan seperti  kasih saying yang merupakan sumber utama kekuatan yang muncul dari hasil sosialisasinya di dalam keluarga, tanggung jawab yang kuat pada aturan dapat memberikan kerangka kesadaran tentang masa depan, percayaan terhadap norma-norma dan aturan sosial dalam masyarakat yang telah tertanam kuat pada diri seseorang berarti kepatuhan masyarakat terhadap peraturan itu akan makin kuat juga.
Hal-hal yang bisa dilakukan menghadapi perilaku dan pelaku penyimpangan sosial antara lain sebagai berikut :
1.      Mencari kegiatan yang positif baik itu kegiatan seni, olahraga, sosial maupun keagamaan.
2.      Mempelajari dan meningkatkan pengetahuan agama sesuai keyakinan yang dianutnya.
3.      Orang tua harus selalu memberikan perhatian terhadap anak-anaknya.
4.      Pemerintah hendaknya memberikan sanksi tegas terhadap pelaku perilaku menyimpang, seperti pemerkosa, pemakai obat-obatan terlarang, dan pengedar obat-obatan terlarang.
5.      Memusnahkan setiap aksi kejahatan, penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut.
6.      Tidak mengucilkan mantan pelaku penyimpangan sosial.
7.      Mengadakan kampanye atau penyuluhan tentang pentingnya menghindari perilaku menyimpang.


Jumat, 25 Desember 2015

Bagaimana Koperasi yang Ideal



Tujuan utama koperasi yang terdapat dalam undang-undang koperasi yaitu mensejahterakan. Tapi apakah sejahtera itu hanya soal materi atau uang? Banyak orang yang berfikir bahwa sejahtera itu hanya tentang uang dan materi, tetapi sejahtera itu bukan semata soal finansial, tapi juga soal mental. Oleh karena itu sebelum finansialnya diperbaiki, mentalnya yang harus lebih dahulu diperbaiki.
 Ketika koperasi pertama kali didirikan, apa yang pertama kali menjadi tujuannya? Apakah mengusahakan kesejahteraan secara materi? Ataukah lebih dulu mementingkan pendidikan mental? Anggota yang terdidik secara moral, secara keilmuan, maka akan sulit bagi koperasi itu menjadi koperasi yang kecil. Yang utama adalah mendidik mental dan mindset para anggota koperasi. Para anggota koperasi haruslah dididik untuk memiliki mental sosial, mental yang tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, bagaimana dirinya bisa kaya dan sejahtera. Tetapi mental sosial yang memikirkan bagaimana agar orang lain juga bisa sejahtera. Orang yang memiliki mental sosial tidak akan pernah puas, tidak akan pernah tenang hidupnya manakala ia sendiri berkecukupan tetapi melihat masyarakat di sekelilingnya masih kekurangan. Mental seperti inilah yang dikehendaki oleh koperasi, mental seperti inilah yang dicita-citakan oleh Bung Hatta untuk ada di segenap hati para anggota koperasi.
Pengurus koperasi harusnya paham tentang pembukuan, pembukuan disini bukan hanya tentang pencatatan transaksi yang terkait kas seperti pembelian barang secara tunai atau memberikan pinjaman ke anggota. Tapi transaksi disini juga terkait kejadian-kejadian yang tidak melibatkan kas, seperti pengakuan pendapatan, pengakuan utang, penyusutan aset. Transaksi ini juga tidak hanya yang melibatkan koperasi dengan pihak lain, seperti pembayaran utang atau penerimaan simpanan anggota. Ada transaksi-transaksi yang terjadi secara internal, seperti pengakuan beban penyusutan tiap bulan, alokasi penyisihan resiko piutang, penghapusan piutang tak tertagih. Orang yang mengetahui tentang  pembukuan mengenali transaksi-transaksi apa yang perlu dicatat, bagaimana mencatatnya dalam bentuk jurnal, bagaimana menyajikannya dalam bentuk laporan yang sesuai standar akuntansi, bagaimana nanti menemukan kesalahan-kesalahan dalam pencatatan, dan lain sebagainya. Penyajian dan pembukuannya juga harus sesuai dengan standar akuntansi, bagaimana mungkin koperasi berjalan tanpa pembukuan yang rapih dan sesuai standar. Bagaimana koperasi bisa besar jika pembukuannya tidak rapih.
Koperasi yang baik adalah kopearsi yang menerapkan prinsip koperasi. Salah satu prinsip koperasi adalah pendidikan koperasi. Pendidikan ini dibagi menjadi dua, yaitu pendidikan ideologi koperasi dan pendidikan manajemen koperasi. Pendidikan koperasi ini nyatanya lebih luas daripada pendidikan untuk mengurus PT. Mulai dari pendidikan ideologi koperasi, dimana harus ditanamkan kepada seluruh orang yang terlibat di koperasi agar punya sifat gotong royong, toleransi, saling bekerja sama, mandiri, gemar menyimpan, sabar, dan sikap-sikap baik lainnya.
Untuk melaksanakan pendidikan ideologi koperasi ketika menerima anggota baru, calon anggota diharuskan menjalani pendidikan perkoperasian terlebih dahulu yang didalamnya ditekankan mengenai ideologi koperasi, tujuan, dasar, asas, prinsip, nilai koperasi, jika calon anggota sudah menjalani pendidikan dan sudah paham maka dapat diterima menjadi anggota. Ada program kerja rutin untuk mendidik anggota koperasi yang sudah ada, diadakan pertemuan, penyuluhan, seminar yang membahas mengenai ideologi koperasi. Perlu adanya semacam kerja bakti, dimana di satu waktu anggota-anggota koperasi bekerja bersama untuk kepentingan koperasi.
Kemudian pendidikan mengenai manajemen atau organisasi koperasi, pendidikan manajemen ini yang saat ini marak, bahkan dari dinas koperasi pun lebih banyak mengusung tema pelatihan terkait manajemen koperasi, seperti akuntansi, perpajakan, pengembangan usaha, dan lain-lain. Sehingga kesannya tidak seimbang antara pendidikan ideologi dan pendidikan manajemen. Efeknya koperasi berubah semata-mata menjadi mesin uang.
Pendidikan manajemen koperasi ini penting agar koperasi bisa berjalan tertata, pengelolaan keuangannya jelas, pengelolaan tenaga kerja sesuai peraturan ketenagakerjaan, pengelolaan usaha profesional. Manajemen koperasi yang baik diperlukan agar koperasi bisa bertahan dalam jangka waktu lama, bisa bersaing dengan badan usaha lain, bisa menjadi besar. Tanpa adanya manajemen yang rapih, koperasi akan bertahan pada level usaha kecil dan menengah, sulit untuk masuk ke level usaha besar. Ini didapat tentunya dengan adanya pendidikan manajemen koperasi. Dengan mendidik pengurus dan pengelolanya untuk lebih kompeten di bidang manajemen, keuangan, akuntansi, pajak, ketenagakerjaan, human development, product development, business process, dan sebagainya. Manajemen koperasi disini tidak banyak berbeda dengan manajemen perusahaan pada umumnya.
Koperasi yang ideal tidak harus besar, namun didalamnya memiliki anggota serta kepengurusan yang baik dan sesuai kriteria koperasi. Jika ingin menjadi koperasi yang besar atau dalam artian memiliki usaha yang besar, maka kita harus memenuhi bebrapa krietria seperti, partisipasi aktif dari anggota dalam bentuk perannya juga modal, usaha yang dilakukan dalam skala ekonomi dan yang terpenting adalah koperasi yang besar terbentuk karena pengelolaan yang profesional.
Setiap anggota dan pengurus harus bersungguh – sungguh menjalankan perannya untuk terciptanya koperasi yang ideal. Jadi menurut saya koperasi yang ideal adalah koperasi yang mampu bertahan ditengah – tengah perekonomian yang tidak stabil dan pengaruh globalisasi yang mulai mendominasi. Oleh karena itu, disiplinkan diri, atur strategi bagaimana koerasi dapat ikut memajukan perekonomian negara, karena koperasi merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang sesuai dengan identitas negara kita yaitu kekeluargaan dan pastinya perlu diperthankan dan diusahakan semaksimal mungkin.

Refrensi:

Kamis, 24 Desember 2015

Mampuhkah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Rakyat



Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota. Maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan menjalankan prinsip-perinsip koperasi serta kaedah-kaedah ekonomi.
Kedudukan atau kegiatan usaha koperasi dalam penjelasan dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1) yaitu koperasi berkedudukan sebagai Soko Guru perekonomian nasional. Menurut Drs. Moh. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai Soko Guru perekonomian nasional karena :  
1. Koperasi mendidik sikap self-helping. 
2. Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan dari pada kepentingan diri atau golongan sendiri.
3. Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4. Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme
Sehingga koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonominya terbatas maka mengembangkan koperasinya harus mengutamakan kepentingan anggota. Dan harus bekerja secara efisien dan menjalankan sesuai dengan kaedah-kaedah ekonomi.
“Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Istilah tersebut berarti koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan
difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat.
Mampuhkah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Rakyat? Di era reformasi ini keberadaan koperasi banyak dipertanyakan, bahkan ada yang mengatakan sudah tidak terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
Seperti yang kita ketahui koperasi merupakan salah satu yang dapat menjadi penggerak perekonomian negara kita, bagaimana koperasi tersebut dikelola dan dijalankan tentu sedikit banyaknya mempengaruhi perkonomian negara, jika koperasi berjalan dengan baik maka dengan perlahan gerakan perkeonomian negara menuju ke arah yang juga baik, jika tidak maka perekonomian negara tentu bergantung dan berpengaruh pada aspek lain selain koperasi yang tentunya dapat menurunkan pergerakan ekonomi.
Namun pada kenyataannya, Koperasi di Indonesia sudah semakin sulit berkembang karena jaman yang semakin modern sehingga tujuan awal dari koperasi yaitu memajukan kesejahteraan anggota, memajukan kesejahteraan masyarakat, dan membangun tatanan ekonomi nasional tidak cukup untuk mempertahankan sebuah organisasi yang berorientasi atau ber-asas kan pada kerakyatan, kebersamaan dan kekeluargaan. Bahkan koperasi di Indonesia masih tergolong buruk yang membuat koperasi sulit di dongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar.
Bagaimana cara koperasi menjadi soko guru perekonomian rakyat, apabila pelaksanaannya saja belum menunjukkan kemajuan yang signifikan, kebanyakan koperasi yang ada banyak yang berhenti di tengah jalan, dan tidak berlanjut karena kurangnya pengawasan. Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia akan berlaku jika pemerintah memperhatikan jalannya koperasi dalam mengembangkan atau menjalankan sebuah badan saat ini, badan koperasi harus bekerja secara efisien serta sesuai dengan kaedah-kaedah dalam koperasi agar tidak terjadi penyimpangan.

Jika dikatakan apakah kondisi koperasi saat ini mampu menjadi soko guru perekonomian, menurut saya masih belum karena memang pelaksanaan koperasi ini sendiri saat ini menurun dan tidak bekerja secara efisien, Masih banyak hal yang perlu dikoreksi dan dibenahi mulai dari internal maupun eksternal koperasi. Tetapi jika koperasi sudah menunjukkan kemajuannya baru dapat dipastikan bahwa koperasi mampu untuk menjadi soko guru perekonomian, tetapi kenyataannya koperasi belum.
Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun banyak yang menganggap bahwa keberadaan koperasi saat ini menurun dan tidak efisien. Tetapi pada kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia.

Jika koperasi dapat dikelola dengan baik, atas asas kekeluargaan maka koperasi akan berjalan untuk memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting. Mulai dari pemerintah yang dapat mendukung perannya dalam koperasi sehingga koperasi dapat dikelola dengan sangat baik mungkin Koperasi Mampu  Menjadi Sokoguru Perekonomian Rakyat Indonesia.